makalah struktur organisasi dalam pendidikan dan pengajaran
Makalah Ini Di Susun Guna Untuk Memenuhi Tugas
Matakuliah Administrasi dan Supervisi Pendidikan
OLEH;
ERTIN
(14010101143)
FAKULTAS
TARBIYAH JURUSAN PAI / II
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
KENDARI
2015
KATA PENGANTAR
Assalamu alaikum wr. Wb.
Segala puji hanya milik
Allah SWT., atas rahmat dan karunia-Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan
penulisan makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat dan salam senantiasa
tercurahkan kepada Baginda Rasulullah, Muhammad Saw. atas bimbingannya kepada
kita semua untuk senantiasa berada pada jalan kebajikan, jalan islam yang
mulia.
Dalam kesempatan ini,
Penulis hendak mengucapkan terima kasih kepada bapak Dosen Administrasi dan Supervisi Pendidikan, karena atas bimbinganya dan arahannya Penulis termotivasi dan mendapatkan
gambaran yang inspiratif dalam menyelesaikan penulisan makalah ini. Dalam
penulisan makalahini, Penulis mencoba menguraikan berbagai hal yang berkaitan
dengan “Struktur Organisasi dalam Pendidikan dan
Pengajaran.”
Penulis sangat
menyadari akan kerterbatasan dan kekurangan wawasan dan ilmu pengetahuan yang
dimiliki. Oleh karena itu, Penulis sangat mengharapkan kontribusi kritik dan
saran dari rekan-rekan pembaca yang bersifat konstruktif demi penyempurnaan
makalah ini bahkan penyempurnaan makalah-makalah yang akan disusun selanjutnya.
Akhir kata, semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua demi menambah wawasan dan ilmu
pengetahuan kita semua. Amin.
Kendari, 26 Mei 2015
Penulis,
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Organisasi dapat diartikan
sebagai pemberian struktur/susunan, terutama dalam penempatan personel, yang
dihubungkan dengan garis kekuasaan dan tanggung jawabnya di dalam keseluruhan
organisasi. Susunan dan garis-garis kekuasaan serta tanggung jawab itu menentukan
bentuk dan sifat organisasi itu secara keseluruhan.
Struktur organisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran di tiap
negara berbeda-beda. Hal ini bergantung pada struktur organisasi dan
administrasi pemerintahan negara masing-masing. Di dalam negara yang bentuk
pemerintahan dan struktur organisasi pemerintahannya cenderung ke arah
kediktatoran, di mana segala kekuasaan dipusatkan pada satu orang atau
segolongan orang, struktur organisasi pendidikannya cenderung ke arah
sentralisasi. Segala sesuatu yang menyangkut bidang pendidikan ditentukan dan
diselenggarakan oleh pusat secara sentral. Demikianlah, struktur organisasi
pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi.
B. Rumusan masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan sentralisasi
2.
Apa
yang dimaksud dengan desentralisasi
3.
Bagaimana
organisasi pendidikan di indonesia
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk
mengetahui apa itu sentralisasi
2.
Untuk
mengetahui apa itu desentralisasi
3.
Untuk
mengetahui bagaimana organisasi pendidikan di indonesia
4.
Untuk
mengetahui bagaimana struktur organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
BAB II
PEMBAHASAN
A. STRUKTUR SENTRALISASI
DI negara-negara yang organisasi
pendidikannya dijalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung
jawabnya dipusatkan pada suatu badan pusat di pusat pemerintahan, maka
pemerintahan daerah kurang sekalai atau sama sekali tidak mengambil bagian
dalam administrasi apa pun.
Sesuai
dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan
guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam produser-produser
pelaksanaan tugasnya, sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan
instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya.
Segala kegiatan yang dilakukan sekolah haruslah sesuai dengan
peraturan-peraturan yang ada, dan setidak-tidaknya telah mendapat izin terlebih
dahulu dari pusat sebelum mereka berbuat yang menyimpang dari
kebiasaan-kebiasaan yang berlaku.
Dalam
sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah
keharusan adanya uniformalitas(keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah
lingkungan di negara itu. Dari uraian di
atas , jelaslah bahwa sistem sentralisasi yang ekstrim seperti ini banyak mengandung keburukan-keburukan:
·
Hal
yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter.
·
Terlalu
banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, Timbul penghalang-penghalang bagi
inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformitasi yang mekanis dalam
administrasi pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk sekedar membawa
hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.
B. STRUKTUR DESENTRALISASI
Di negara-negara
yang organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan
pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat
setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya
dalam tangan penguasa daerah. Campur tangan pemerintah pusat terbatas pada
kewajiban-kewajiban tentang pemberian tanah subsidi, penyelidikan-penyelidikan pendidikan,
nasihat-nasihat dan konsultasi.
Kemudian pemerintah daerah
membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi seperti
kabupaten, distrik kecamatan, dan seterusnya, dalam penyelengaraan dan
pembangunan sekolah sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan
masing-masing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang
meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan penentuan
personel/guru, gaji guru-guru/pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga
tentang pembangunan, pemakaian, serta pemeliharaan gedung sekolah.
Dengan struktur organisasi pendidikan yang dijalankan secara
desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupkan seorang
guru kepala, tetapi seorang pemimpin profesional dengan tanggung jawab yang
luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia
bertanggung jawab langsung terhadap pemerintah dan masyarakat setempat. Semua
kegiatana sekolah dijalankannya mendapat pengawasan dam social-control yang
langsung dari pemerintah dan masyarakat setempat.
Kebaikan dari
sistem desentralisasi:
1.
Pendidikan
dan pengajaran dapat disesuaikan dengan dan memenuhi kebutuhan masyarakat
setempat.
2.
Kemungkinan
adanya persaingan yang sehat di antara daerah atau wilayah sehingga
masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah pendidikan yang
baik.
3.
Kepala
sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja
dengan baik dan bersungguh-sungguh karena merasa dibiayai dan dijamin hidupnya
oleh pemerintah dan masyarakat setempat.
Adapun
keburukan dari sistem ini adalah:
1.
Karena
otonomi yang sangat luas, kemungkinan program pendidikan di seluruh daerah akan
berbeda-beda. Hal ini dapat menimbulkan kemungkinan perpecahan bangsa.
2.
Hasil
pendidikan dan pengajaran tiap-tiap daerah suatu wilayah sangat berbeda-beda,
baik mutu, sifat, maupun jenisnya, sehingga menyulitkan bagi pribadi murid
dalam mempraktikkan pengetahuan di kemudian hari di dalam masyarakat yang lebih
luas.
3.
Kepala
sekolah, guru-guru, petugas-petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi
karyawan-karyawan yang matrealistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada
umumnya lain dari pada karyawan-karyawan yang bukan guru.
4.
Penyelenggaraan
dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu
mungkin akan sangat memberatkan beban masyarakat setempat.
C. ORGANISASI PENDIDIKAN DI INDONESIA
a. Sejarah singkat organisasi pendidikan di indonesia
Ditinjau dari sejarah sejak
pendidikan di zaman penjajahan belanda hingga di zaman kemerdekaan, sejak
proklamasi 17 agustus 1945 hingga sekarang , struktur organisasi dan
administrasi pendidikan di indonesia banyak mengalami perubahan dan
perkembangan. Perubahan itu bergerak dari struktur sentralisasi yang otokratis,
secara berangsur-angsur menuju ke arah desentralisasi. Pada zaman penjajahan
belanda di indonesia dan pada permulaan kemerdekaan, Departemen PP dan K
merupakan suatu departemen yang meliputi semua urusan pendidikan dari
pendidikan dasar sampai ke pendidikan tinggi, dan meliputi pula pendidikan
agama. Kemudian sesuai dengan perkembangan politik dan pemerintahan serta makin
bertambah luas dan banyaknya urusan pendidikan itu, departemen PP dan K di
pecah lagi menjadi beberapa departemen. Mula-mula dipecah dua menjadi
Departemen/kementerian PP dan K dan kementerian agama. Kemudian kementerian PP
dan K dibagi lagi menjadi departemen Pdk, departemen PTIP, dan departemen
olahraga, dibawah seorang menteri utama.
Dalam struktur kabinet ampera yang dibentuk pada tanggal 25 juli
1966, ketiga departemen tersebut kemudian disatukan lagi di bawah satu
kementerian disebut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Departemen pendidikan
dan kebudayaan tersebut membawahi lima direktorat jenderal, yaitu direktorat
Jenderal pendidikan dasar, direktorat jendral PTIP, direktorat jenderal
olahraga , direktorat jenderal urusan pemuda/kepramukaan, dan direktorat
jendral kebudayaan.
Akan tetapi, meski betapa seringnya
perubahan bentuk dan struktur kementerian itu terjadi, dilihat dari sifatnya
dan efesiensi kerjanya belum menunjukkan perubahan-perubahan dan kemajuan yang
berarti. Pada umumnya perubahan-perubahan itu hanyalah merupakan perubahan
struktur personel di bagian atas saja, sedangkan struktur organisasi kebawahnya
pada umunya tidak mengalami perubahan. Menurut sifatnya, struktur
organisasi pendidikan indonesia hingga
kini masih menunjukkan struktur sentralisasi yang kuat di segala bidang dan
urusan sekolah. Sampai kira-kira tahun 1960, hampir semua urusan kependidikan
dikuasai dan diselenggarakan secara sentral oleh pemerintah pusat,seperti
urusan pembangunan gedung-gedung sekolah, pengangkatan, kenaikan dan
pemberhentian guru-guru SD s/d perguruan tinggi, penentuan kurikulum(rencana
pelajaran), penentuan dan penyelenggaraan ujian, dan sebagainya.
Sejak kira-kira tahun 1960, barulah
secara berangsur-angsur diadakan desentralisasi terhadap beberapa bidang
seperti dalam bidang personel: pengangkatan dan pemberhentian guru/pegawai yang
semula semuanya diselenggarakan secara sentral di jakarta, mulai
berangsur-angsur diserahkan kepada daerah. Demikian pula dengan kenaikan
tingkat dan kenaikan gaji berkala yang semula surat keputusannya harus
dikeluarkan oleh pusat, secara berangsur diserahkan pula kepada kanwil dan atau
kepala-kepala bidang masing-masing. Bahkan sejak 1969 surat keputusan untuk
kenaikan gaji secara berkala cukup dibuat oleh kepala kantor yang mempunyai
pembuat daftar gaji(PDG) sendiri, seperti oleh kepala sekolah lanjutan yang
umumnya merangkap sebagai bendaharawan..(Drs. M. Purwanto, 1987)
D. STRUKTUR ORGANISASI PENDIDIKAN DALAM SEKOLAH
Sebelum
kita membahas mengenai struktur organisasi sekolah, ada baiknya kita mengetahui
pengertian dari organisasi terlebih dahulu. Jadi organisasi itu merupakan
sekelompok orang yang dipersatukan secara formal dalam sebuah kerja sama untuk
mencapai suatu tujuan yang sudah ditetapkan. Sementara pengertian dari
pengorganisasian yaitu adalah peran kedua di dalam manajemen serta
pengorganisasi yang didefinisikan sebagai sebuah proses kegiatan penyusunan
struktur organisasi berdasarkan sumber-sumber, tujuan dan lingkungannya. Jadi
bisa dikatakan hasil dari pengorganisasian adalah sebuah struktur organisasi.
Nah, setelah mengetahui beberapa pengertian di atas maka yang dimaksud dengan
struktur organisasi sekolah adalah sebuah susunan komponen-komponen dalam organisasi
sekolah dan struktur tersebut yang menunjukkan pembagian kerja dan juga peranan
ataupun kegiatan-kegiatan yang tidak sama itu di koordinasikan.
Adapun struktur organisasi sekolah di bagi ke dalam beberapa komponen dengan perannya masing-masing
seperti berikut ini :
- Kepala sekolah
Di sini kepala sekolah berperan sebagai Manager, Edukator,
Administrator, Leader Motivator dan juga Inovator.
- Wakil kepala sekolah
Wakil kepala sekolah perannya
membantu kepala sekolah dalam melakukan berbagai kegiatan seperti menyusun
rencana, pengarahan, pengorganisasian, pengawasan, penilaian, pengembangan
keunggulan, menyusun laporan maupun ketenagakerjaan.
- Bagian kurikulum
Peran dari bagian kurikulum di sini adalah untuk menyusun kalender
pendidikan, menyusun pembagian tugas para guru maupun jadwal pelajaran,
mengatur pelaksanaan program pengayaan, mengatur mutasi siswa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas
dapat kita simpulkan bahwasannya struktur organisasi pendidikan yang pokok ada
dua macam yaitu struktur sentralisasi dan struktur desentralisasi . struktur sentralisasi yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu
badan pusat di pusat pemerintahan, maka pemerintahan daerah kurang sekalai atau
sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apa pun. Sedangkan struktur desentralisasi adalah
struktur yang mana pendidikan
bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah
daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun
berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah. Campur tangan pemerintah pusat
terbatas pada kewajiban-kewajiban tentang pemberian tanah subsidi,
penyelidikan-penyelidikan pendidikan, nasihat-nasihat dan konsultasi.
B. Saran
Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan
disebabkan keterbatasan pengetahuan kami dan oleh karena itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah
kami berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. M. Purwanto, M. (1987). Administrasi
dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT REMAJA ROSDAKARYA-BANDUNG.
Komentar
Posting Komentar