makalah struktur organisasi dalam pendidikan dan pengajaran



OLEH;


ERTIN
 (14010101143)




FAKULTAS TARBIYAH JURUSAN PAI / II
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
KENDARI
2015

KATA PENGANTAR

Assalamu alaikum wr. Wb.
Segala puji hanya milik Allah SWT., atas rahmat dan karunia-Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Baginda Rasulullah, Muhammad Saw. atas bimbingannya kepada kita semua untuk senantiasa berada pada jalan kebajikan, jalan islam yang mulia.
Dalam kesempatan ini, Penulis hendak mengucapkan terima kasih kepada bapak Dosen Administrasi dan Supervisi Pendidikan, karena atas bimbinganya dan arahannya Penulis termotivasi dan mendapatkan gambaran yang inspiratif dalam menyelesaikan penulisan makalah ini. Dalam penulisan makalahini, Penulis mencoba menguraikan berbagai hal yang berkaitan dengan Struktur Organisasi dalam Pendidikan dan Pengajaran.”
Penulis sangat menyadari akan kerterbatasan dan kekurangan wawasan dan ilmu pengetahuan yang dimiliki. Oleh karena itu, Penulis sangat mengharapkan kontribusi kritik dan saran dari rekan-rekan pembaca yang bersifat konstruktif demi penyempurnaan makalah ini bahkan penyempurnaan makalah-makalah yang akan disusun selanjutnya.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua demi menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita semua. Amin.
                          Kendari, 26 Mei  2015
                           Penulis,

DAFTAR ISI









BAB I


PENDAHULUAN

A.    Latar belakang

     Organisasi  dapat diartikan sebagai pemberian struktur/susunan, terutama dalam penempatan personel, yang dihubungkan dengan garis kekuasaan dan tanggung jawabnya di dalam keseluruhan organisasi. Susunan dan garis-garis kekuasaan serta tanggung jawab itu menentukan bentuk dan sifat organisasi itu secara keseluruhan.
  Struktur organisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran di tiap negara berbeda-beda. Hal ini bergantung pada struktur organisasi dan administrasi pemerintahan negara masing-masing. Di dalam negara yang bentuk pemerintahan dan struktur organisasi pemerintahannya cenderung ke arah kediktatoran, di mana segala kekuasaan dipusatkan pada satu orang atau segolongan orang, struktur organisasi pendidikannya cenderung ke arah sentralisasi. Segala sesuatu yang menyangkut bidang pendidikan ditentukan dan diselenggarakan oleh pusat secara sentral. Demikianlah, struktur organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi.

B.     Rumusan masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan sentralisasi
2.      Apa yang dimaksud dengan desentralisasi
3.      Bagaimana organisasi pendidikan di indonesia

C.    Tujuan Masalah

1.      Untuk mengetahui apa itu sentralisasi
2.      Untuk mengetahui apa itu desentralisasi
3.      Untuk mengetahui bagaimana organisasi pendidikan di indonesia
4.      Untuk mengetahui bagaimana struktur organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

BAB II

PEMBAHASAN

A.    STRUKTUR SENTRALISASI

    DI negara-negara yang organisasi pendidikannya dijalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan pusat di pusat pemerintahan, maka pemerintahan daerah kurang sekalai atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apa pun.
Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam produser-produser pelaksanaan tugasnya, sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya. Segala kegiatan yang dilakukan sekolah haruslah sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada, dan setidak-tidaknya telah mendapat izin terlebih dahulu dari pusat sebelum mereka berbuat yang menyimpang dari kebiasaan-kebiasaan yang berlaku.
Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformalitas(keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah lingkungan di negara itu.  Dari uraian di atas , jelaslah bahwa sistem sentralisasi yang ekstrim seperti ini banyak  mengandung keburukan-keburukan:
·         Hal yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter.
·         Terlalu banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, Timbul penghalang-penghalang bagi inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformitasi yang mekanis dalam administrasi pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk sekedar membawa hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.


B.     STRUKTUR DESENTRALISASI

           Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah. Campur tangan pemerintah pusat terbatas pada kewajiban-kewajiban tentang pemberian tanah subsidi, penyelidikan-penyelidikan pendidikan, nasihat-nasihat dan konsultasi.
           Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi seperti kabupaten, distrik kecamatan, dan seterusnya, dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-masing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan penentuan personel/guru, gaji guru-guru/pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian, serta pemeliharaan gedung sekolah.
        Dengan struktur organisasi  pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupkan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintah dan masyarakat setempat. Semua kegiatana sekolah dijalankannya mendapat pengawasan dam social-control yang langsung dari pemerintah dan masyarakat setempat.
Kebaikan dari sistem desentralisasi:
1.      Pendidikan dan pengajaran dapat disesuaikan dengan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
2.      Kemungkinan adanya persaingan yang sehat di antara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah pendidikan yang baik.
3.      Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh karena merasa dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah dan masyarakat setempat.
Adapun keburukan dari sistem ini adalah:
1.      Karena otonomi yang sangat luas, kemungkinan program pendidikan di seluruh daerah akan berbeda-beda. Hal ini dapat menimbulkan kemungkinan perpecahan bangsa.
2.      Hasil pendidikan dan pengajaran tiap-tiap daerah suatu wilayah sangat berbeda-beda, baik mutu, sifat, maupun jenisnya, sehingga menyulitkan bagi pribadi murid dalam mempraktikkan pengetahuan di kemudian hari di dalam masyarakat yang lebih luas.
3.      Kepala sekolah, guru-guru, petugas-petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi karyawan-karyawan yang matrealistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada umumnya lain dari pada karyawan-karyawan yang bukan guru.
4.      Penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu mungkin akan sangat memberatkan beban masyarakat setempat.

C.    ORGANISASI PENDIDIKAN DI INDONESIA


a. Sejarah singkat organisasi pendidikan di indonesia
          Ditinjau dari sejarah sejak pendidikan di zaman penjajahan belanda hingga di zaman kemerdekaan, sejak proklamasi 17 agustus 1945 hingga sekarang , struktur organisasi dan administrasi pendidikan di indonesia banyak mengalami perubahan dan perkembangan. Perubahan itu bergerak dari struktur sentralisasi yang otokratis, secara berangsur-angsur menuju ke arah desentralisasi. Pada zaman penjajahan belanda di indonesia dan pada permulaan kemerdekaan, Departemen PP dan K merupakan suatu departemen yang meliputi semua urusan pendidikan dari pendidikan dasar sampai ke pendidikan tinggi, dan meliputi pula pendidikan agama. Kemudian sesuai dengan perkembangan politik dan pemerintahan serta makin bertambah luas dan banyaknya urusan pendidikan itu, departemen PP dan K di pecah lagi menjadi beberapa departemen. Mula-mula dipecah dua menjadi Departemen/kementerian PP dan K dan kementerian agama. Kemudian kementerian PP dan K dibagi lagi menjadi departemen Pdk, departemen PTIP, dan departemen olahraga, dibawah seorang menteri utama.
          Dalam struktur kabinet ampera yang dibentuk pada tanggal 25 juli 1966, ketiga departemen tersebut kemudian disatukan lagi di bawah satu kementerian disebut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Departemen pendidikan dan kebudayaan tersebut membawahi lima direktorat jenderal, yaitu direktorat Jenderal pendidikan dasar, direktorat jendral PTIP, direktorat jenderal olahraga , direktorat jenderal urusan pemuda/kepramukaan, dan direktorat jendral kebudayaan.
          Akan tetapi, meski betapa seringnya perubahan bentuk dan struktur kementerian itu terjadi, dilihat dari sifatnya dan efesiensi kerjanya belum menunjukkan perubahan-perubahan dan kemajuan yang berarti. Pada umumnya perubahan-perubahan itu hanyalah merupakan perubahan struktur personel di bagian atas saja, sedangkan struktur organisasi kebawahnya pada umunya tidak mengalami perubahan. Menurut sifatnya, struktur organisasi  pendidikan indonesia hingga kini masih menunjukkan struktur sentralisasi yang kuat di segala bidang dan urusan sekolah. Sampai kira-kira tahun 1960, hampir semua urusan kependidikan dikuasai dan diselenggarakan secara sentral oleh pemerintah pusat,seperti urusan pembangunan gedung-gedung sekolah, pengangkatan, kenaikan dan pemberhentian guru-guru SD s/d perguruan tinggi, penentuan kurikulum(rencana pelajaran), penentuan dan penyelenggaraan ujian, dan sebagainya.
          Sejak kira-kira tahun 1960, barulah secara berangsur-angsur diadakan desentralisasi terhadap beberapa bidang seperti dalam bidang personel: pengangkatan dan pemberhentian guru/pegawai yang semula semuanya diselenggarakan secara sentral di jakarta, mulai berangsur-angsur diserahkan kepada daerah. Demikian pula dengan kenaikan tingkat dan kenaikan gaji berkala yang semula surat keputusannya harus dikeluarkan oleh pusat, secara berangsur diserahkan pula kepada kanwil dan atau kepala-kepala bidang masing-masing. Bahkan sejak 1969 surat keputusan untuk kenaikan gaji secara berkala cukup dibuat oleh kepala kantor yang mempunyai pembuat daftar gaji(PDG) sendiri, seperti oleh kepala sekolah lanjutan yang umumnya merangkap sebagai bendaharawan..(Drs. M. Purwanto, 1987)

D.    STRUKTUR ORGANISASI PENDIDIKAN DALAM SEKOLAH

                Sebelum kita membahas mengenai struktur organisasi sekolah, ada baiknya kita mengetahui pengertian dari organisasi terlebih dahulu. Jadi organisasi itu merupakan sekelompok orang yang dipersatukan secara formal dalam sebuah kerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang sudah ditetapkan. Sementara pengertian dari pengorganisasian yaitu adalah peran kedua di dalam manajemen serta pengorganisasi yang didefinisikan sebagai sebuah proses kegiatan penyusunan struktur organisasi berdasarkan sumber-sumber, tujuan dan lingkungannya. Jadi bisa dikatakan hasil dari pengorganisasian adalah sebuah struktur organisasi. Nah, setelah mengetahui beberapa pengertian di atas maka yang dimaksud dengan struktur organisasi sekolah adalah sebuah susunan komponen-komponen dalam organisasi sekolah dan struktur tersebut yang menunjukkan pembagian kerja dan juga peranan ataupun kegiatan-kegiatan yang tidak sama itu di koordinasikan.
Adapun struktur organisasi sekolah di bagi ke dalam beberapa komponen dengan perannya masing-masing seperti berikut ini :
  • Kepala sekolah
                Di sini kepala sekolah berperan sebagai Manager, Edukator, Administrator, Leader Motivator dan juga Inovator.
  • Wakil kepala sekolah
              Wakil kepala sekolah perannya membantu kepala sekolah dalam melakukan berbagai kegiatan seperti menyusun rencana, pengarahan, pengorganisasian, pengawasan, penilaian, pengembangan keunggulan, menyusun laporan maupun ketenagakerjaan.

  • Bagian kurikulum
            Peran dari bagian kurikulum di sini adalah untuk menyusun kalender pendidikan, menyusun pembagian tugas para guru maupun jadwal pelajaran, mengatur pelaksanaan program pengayaan, mengatur mutasi siswa.


  













BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

           Dari pembahasan di atas dapat kita simpulkan bahwasannya struktur organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu struktur sentralisasi dan struktur desentralisasi .  struktur sentralisasi yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan pusat di pusat pemerintahan, maka pemerintahan daerah kurang sekalai atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apa pun. Sedangkan struktur desentralisasi adalah struktur yang mana pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah. Campur tangan pemerintah pusat terbatas pada kewajiban-kewajiban tentang pemberian tanah subsidi, penyelidikan-penyelidikan pendidikan, nasihat-nasihat dan konsultasi.

B.     Saran

           Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan disebabkan keterbatasan pengetahuan kami dan oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah kami berikutnya.





DAFTAR PUSTAKA

 

Drs. M. Purwanto, M. (1987). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: PT REMAJA ROSDAKARYA-BANDUNG.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah hak dan kewajiban guru

MAKALAH HADIS PENDIDIKAN

makalah strategi pembelajaran PAI