LAPORAN KELOMPOK KKN IAIN KENDARI
PEMBENTUKAN
TPA AT-TAQWA SERTA PMBERDAYAAN REMAJA MESJID
BERBASIS
MASYARAKAT DIDESA KAREMOTINGGE
Olehkelompok 13:
1. Hir
Abrianto
2. Akbar Riadi
3. Siti Lestari
4. Dwi
Yuliani
5. Ertin
6. MusmaWindiWulandari
Proposal
Diajukan Kepada
Lembaga
Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
Untuk
Memenuhi Syarat Mengikuti Seminar Program
KuliahKerjaNyata (KKN) Berbasis Riset
2017
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) KENDARI
KENDARI
2017
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) KENDARI
LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
Website.
http//stainkendari.ac.id
PENGESAHAN LAPORAN KELOMPOK 13
Proposal fokus kegiatan dengan judul : Pembentukan Taman Pendidikan Al-Qur’an
(TPA) At-Taqwa Serta Pmberdayaan Remaja
Mesjid Berbasis Masyarakat di
Desa Karemotinggedisusun
oleh:
1. Hir
abrianto NIM.
12020103002
2. Akbar
Riadi NIM.
13010101119
3. Siti
Lestari NIM 14020103002
4. Ertin
NIM.
14010101143
5. Dwi
Yuliani NIM.
14010103049
6. Musma
Windi Wulandari NIM. 14010103053
Telah
diseminarkan pada tanggal 04 Agustus 2017 bertempat diMasjid At-Taqwa Desa
Karemotingge, Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur. Dinyatakan diterima
dan sebagaimana
yang dimaksud dalam proposal untuk segera dilanjutkan.
Kendari, 25 September 2017
Dosen PembimbingLapangan
Dr. Sitti
Nurfaidah,M.Pd
NIP.1966041720009012004
Diketahuai
oleh:
Kepala
Pusat Pemberdayaan Masyarakat
LPPM
IAIN Kendari
Dr. H. Herman
Dm., M.Pd.I
NIP. 196406051994031001
SAMBUTAN KEPALA DESA
Assalamu’alaikum
wa rahmatullahi wa barakatuh,.
Alhamdulillah, puji syukur selalu kita panjatkan kepada Allah SWT
atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga kita selalu dapat menyelesaikan aktivitas
kita dengan sukses. Amiin.
Kuliah Kerja Nyata merupakan suatu kegiatan aplikasi dari ilmu pengetahuan
yang telah diterima adik-adik mahasiswa di lingkungan masyarakat sesungguhnya. Secara
pribadi saya turut mendukung adanya kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini yang
lebih khusus yang diadakan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan kebetulan
pada tahun ini bertempat di, Desa Karemotingge Kecamatan Tirawuta, Kabupaten
Kolaka Timur.
Dalam menyangkut kegiatan yang menjadi program kerja tim Kuliah
Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari di Desa
Karemotingge kami pribadi sangat mendukung di karenakan program kerja yang
dilaksanakan tidak hanya berupa fisik, tetapi lebih ditekankan pada masalah
mental spritual yang benar-benar dibutuhkan saat ini. Pilihan terhadap kegiatan
ini menurut saya, sangat tepat dan sesuai dengan kapasitas keilmuan mahasiswa-mahasiswi
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang cukup mumpuni ketika harus berbicara
masalah-masalah keagamaan, budipekerti, dan etika bergaul dalam kehidupan sehari-hari.
Dan selanjutnya atas nama pribadi, Dinas, dan mewakili segenap warga
masyarakat kami menyampaikan beribu-ribu terimakasih atas kehadiran adik-adik Kuliah
Kerja Nyata (KKN) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari di Desa
Karemotingge . Harapan saya apa yang telah dilakukan oleh adik-adik Mahasiswa Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari ini adalah awal dari ikatan persaudaraan antara
kami dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Tentu saja ini akan semakin
berbekas manakala jalinan ini dapat berlanjut dengan baik dan semoga pada tahun-tahun
berikutnya dapat dilanjutkan adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) khususnya di Desa
kami ini, tidak lupa kami juga mohon maaf atas segala kekurangannya maupun kelebihan
yang kurangberkenan kepada semua pihak. Terima kasih. Wassalamu’alaikum
wa ramatullahi wa barakatuh
Karemotingge, 13 September 2017
Kepala
Desa Karemotingge
ASHAR
MOITA
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
segala puji bagi Allah SWT yang telah memberi rahmat dan karunia-Nya sehingga
penulis telah menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) serta menyelesaikan
laporan Kuliah
Kerja Nyata (KKN) ini.Shalawat serta salam penulis haturkan
kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul, panutan umat
Islam yang telah berjuang menegakkan ajaran Islam dan sampai pada saat ini kita
masih meyakini sebagai agama rahmatan lil alamin.
Laporan ini
merupakan pertanggungjawaban tertulis atas pelaksanaan KKN yang telah
dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2017 sampai dengan 13 September 2017 di Desa
Karemotingge, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur sebagai bagian dari kegiatan
pengabdian Masyarakat, sebagai salah satu syarat untuk memenuhi persyaratan
mata kuliah Kuliah Kerja Nyata
(KKN). Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini dapat terlaksana dengan baik dan berjalan dengan lancar
berkat bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak yang telah memberikan
bimbingan, perhatian, dan pengarahan dalam pelaksanaan KKN. Maka dalam
kesempatan ini penyusun menyampaikan terima kasih kepada:
1.
Allah
SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis diberikan
kemudahan dalam menyelesaikan tugas KKN di Desa Karemotingge, Kecamatan
Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
2.
Bapak
Ibu/orang tua penulis yang telah memberikan motivasi dan dukungan baik dari segi
materiil maupun spiritual.
3.
Pihak
IAIN Kendari dalam hal ini LPPM yang telah memberikan kesempatan dan pengarahan
mengenai hal-hal yang berkaitan dengan KKN.
4.
Ibu
dosen Dr. Sitti. Nurfaidah, M.Ed selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)Kuliah
Kerja Nyata (KKN) yang telah membimbing dan
memberi pengarahan dalam pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja
Nyata (KKN)Kami di Desa Karemotingge, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka
Timur.
5.
Bapak
Ashar Moita dan ibu selaku Kepala Desa Karemotingge yang telah membantu
kelancaran pelaksanaanKuliah Kerja Nyata (KKN).
6.
Bapak
Tabe sebagai Kepala Dusun II dan selaku pemilik Rumah yang kediamannya
dijadikan sebagai posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kami Kelompok 13.
7.
Teman-teman
TIM Kuliah
Kerja Nyata (KKN IAIN) Kendari yang telah bekerja
sama dalam melaksanakan tugas di Desa Karemotingge, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten
Kolaka Timur.
8.
Semua
pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan KKN ini, yang tidak bisa saya
sebutkan satu persatu.
Kami sadar sebagai manusia biasa dengan segala keterbatasannya
tidak akan lepas dari kesalahan, untuk itu kami mengharapkan arahan dan
bimbingan untuk kegiatan selanjutnya agar lebih baik serta mohon maaf apabila
dalam pelaksanaan kegiatan terdapat sikap yang kurang berkenan. Penyusun
berharap, semoga laporan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak yang
membutuhkan.
Kendari,
25 September 2017
Penyusun
ABSTRAK
Kelompok13,
Judul: Pembentukan TPA At-Taqwa Serta Pemberdayaan
Remaja Mesjid Berbasis Masyarakat di Desa Karemotingge (Dibimbing Oleh: Dr.
Sitti Nurfaidah,M.Ed)
Penelitian etnografi ini bertujuan untuk
mendeskripsikan fenomena sosial, budaya, dan pendidikan terkait pembentukkan
Tempat Pengajian Al-qur’an (TPA) untuk anak- anak di Desa Karemotingge melalui
pemberdayaan kelompok remaja mesjid sebagai pembina TPA. Penelitian ini
berlangsung selama 45 hari, bertepatan dengan pelaksanaan KKN di Desa
Karemotingge, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Fenomena dilapangan
menunjukan bahwa pngurus remaja masjid tidak diberdayakan dalam pengembangan
masjid sebagai tempat belajar non-formal untuk anak-anak di desa tersebut. Hal
ini disebabkan kurangnya bimbingan dan pelatihan oleh aparat desa dan
masyarakat akan peran penting remaja masjid dalam penguatan kemampuan baca
tulis al-Qur’an bagi anak-anak sekitar. Oleh karena itu, keberadaan mahasiswa
KKN IAIN Kendari dianggap mampu menunjukkan peran remaja masjid melalui upaya
pemberdayaan potensi remaja melalui upaya pemberdayaan potensi remaja dessa
sehingga diharapkan kedepannya mereka mampu berperan aktif sebagai pembina TPA
di desa tersebut.
Kata
kunci: Pemberdayaan, Bimbingan, Remaja Masjid dan Taman Pendidikan AL-Qur’an (TPA)
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................................i
LEMBARAN
PENGESAHAN............................................................................................... ii
SAMBUTAN
KEPALA DESA.............................................................................................. iii
KATA
PENGANTAR............................................................................................................ iv
ABSTRAK v
DAFTAR
ISI............................................................................................................................ vi
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
belakang................................................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah........................................................................................................... 2
C. Tujuan
Penelitian............................................................................................................. 2
BAB
II LANDASAN TEORI
A. Remaja
Masjid ............................................................................................................... 3
B. Taman
Pendidikan al-Qur’an.......................................................................................... 8
BAB
III METODE PENELITIAN
A. Jenis
penelitian.............................................................................................................. 14
B. Waktu
dan Tempat Penelitian ...................................................................................... 14
C. Objek
Informasi Penelitian .......................................................................................... 14
D. Metode
Pengumpulan Data ......................................................................................... 15
E. Teknik
Analisis Data .................................................................................................... 15
BAB
IV PEMBAHASAN
A. Sistem
social budaya masyarakat di desa Karemotingge.............................................. 16
B. Implementasi
program pembentukan TPA dan pemberdayaan REMAS at-Taqwa Desa Karemotingge 22
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan
.................................................................................................................. 29
B. Saran............................................................................................................................. 30
LAMPIRAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengabdian mahasiswa terhadap berbagai elemen Masyarakat
sangat dibutuhkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelamatan generasi
muda yang berbudi luhur terhadapat kebudayaan bermasyarakat. Peran dan fungsi Mahasiswa tertuang dalam sebuah
program kerja setiap
lembaga pendidikan yang berbasis lapangan (study
langsung) seperti pemberdayaan
remaja masjid dan pengelolaan Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA).
Berdasarkan hal tersebut Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Kendari
sebagai lembaga pendidikan yang berstandar
perguruan tinggi Islam melaksanakan
program pengabdian Mahasiswa
melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) pada daerah-daerah yang membutuhkan
banyak bimbingan pendidikan kemasyarakatan dan masih dalam pos daerah
berkembang yaitu
wilayah
Kolaka Timur dari Kota
hingga kepelosok Desa.
Wilayah Desa Karemotinge Kecamatan Tirawuta
Kabupaten Kolaka Timur merupakan
salah satu lokasi dimana Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Kendari mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam satu kelompok berjumlah 6 orang yang bekerja selama 45 hari. Berbagai
bentuk pendekatan dan pengabdian dilakukan terhadap masyarakat dengan membawa
program kerja untuk pengembagan serta perubahan pola pikir masyarakat setempat
mengenai pentingnya Pendidikan Anak
Usia
Dini dan Pendidikan al-qur’an.
Meski belum semua sadar tentang pentingnya belajar
dari usia
dini
dan pembelajaran al-Qur’an, tapi terdapat sebagian warga
yang bersedia mengorbankan waktunya untuk menjaga amanah Allah untuk
mengajarkan dan membimbing anak-anak yang masih usia Sekolah Dasar untuk belajar Al-Qur’an.
Berangkat darihal tersebut, kami yang tergabung
dalam program Kerja Kuliah Nyata (KKN) berupaya menfasilitasi dan memberikan gagasan
kepada masyarakat untuk meningkatkan peran dalam mendidik anak tentang ajaran
agama sebagai wujud pengabdian. Program pengabdian terfokus pada program utama
yaitu pengelolaan lembaga pendidikan
Agama
nonformal di
Mesjid at-Taqwa
dengan mengaktifkan pengurus lembaga Masjid sebagai tenaga pengajar. Pelaksanaan program
ini terangkai dalam kegiatan bimbingan dan evaluasi terhadap pola belajar yang
efektif cara mengajarkan santri yang dihasilkan selama 45 hari Kuliah Kerja Nyata
(KKN).
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas maka permasalahan yang diangkat
dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
kehidupan sosial budaya masyarakat Desa Karemotingge ?
2.
Bagaimana
Implementasi Program pemberdayaan TPA di Desa Karemotingge ?
3.
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
gambaran kehidupan sosial budaya masyarakat Desa Karemotingg.Selain itu,
penelitian ini juga bertujuan untuk melihat lebih jauh implementasi program
pemberdayaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Desa Karemotingge.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Remaja Masjid
Remaja masjid adalah nama sebuah organisasi remaja,
khususnya remaja yang beragama Islam yang ada di lingkungan masjid yang sadar
akan dirinya untuk membangun desa. Organisasi ini tumbuh dan berkembang atas
inisiatif dari para remaja di lingkungan masjid yang ada pada setiap desa maupun
kelurahan untuk menyalurkan aspirasi para remaja dalam kegiatan pembangunan
khususnya pembangunan desa.Dalam instruksi Dirjen Bimnas Islam
No.D/INT/188/78tentang pembentukan remaja masjid membangun desa bagian I, di
kemukakan pengertian remaja masjid adalah “perkumpulan remaja Islam yang cinta
masjid dan sadar akan dirinya untuk ikut serta membangun desa dalam arti kata
yang seluas-luasnya”.
Secara organisator remaja masjid adalah
seksi remaja dalam struktur kepengurusan masjid setempat yang bersifat
otonom.Karena itu organisasi remaja masjid bersifat lokal pada masing-masing
masjid di desa, tidak mempunyai jaringan secara vertikal ke atas maupun ke
bawah.
Gafur (2007:46-47) mendefinisikan bahwa:
“remaja masjid adaalah golongan manusia berusia muda sebagai pengganti remaja
masjid terdahulu, dalam hal ini golongan yang berusia 18 tahun sampai 30 tahun
dan kadang-kadang sampai 40 tahun”.[1]
Remaja masjid adalah komunitas
masyarakat muda yang dekat dengan nilai relegius, sebagai kelompok remaja maka
kelompok ini sering disebut sebagai kelompok masyarakat labil namun enerjik dan
penuh potensi.Sebagai komunitas masyarakat dalam status remaja masjid, remaja
memiliki kekhasan atau ciri khusus. Menurut Hurlock (dalam mukhtar dan samast,
2003:9)
bahwa istilah remaja (adolescence)
mengandung pengertian tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa.[2]
Dengan demikian kelompok ini pada dasarnya dalam proses pencarian jati diri
untuk menjadi dewasa.
Secara psikologis, masa remaja adalah
usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa. Mereka tidak lagi
merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua, tetapi cenderung merasa
berada dalam tingkatan yang sama, setidaknya dalam masalah hak. Sementara itu
secara intelektual, remaja memiliki perubahan yang mencolok, yaitu terjadinya
transfortasi intelektual yang khas dari cara berfikir remaja, dan ini
memungkinkannya untuk mencapai integrasi dalam hubungan sosial dengan orang
dewasa.
Hurlock (dalam Anoraga dan Sayuti:2005:9) bahwa masa remaja memiliki
karakteristik tertentu yang membedakannya dengan periode sebelum dan sesudahnya[3].
Karakteristik tersebut adalah sebagai berikut: 1) masa yang penting; walau
semua periode dalam rentang penting, namun kadar kepentingannya berbeda-beda.
Ada beberapa periode yang lebih penting daripada lainnya, yaitu periode yang
dilihat dari akibat langsung terhadap sikap dan perilaku serta akibat-akibat
jangka panjang lainnya.Periode yang penting lainnya adalah akibat fisik dan
akibat psikologis. Pada remaja kedua periode ini dianggap sama pentingnya, 2)
masa peralihan pada masa remaja yang sedang berlangsung masa peralihan, tidak
berarti terputusnya hubungan dengan perubahan yang telah terjadi sebelumnya,
melainkan lebih baik sebagai sebuah peralihan dari satu tahap perkembangan ke
tahap berikutnya. Artinya, apa yang telah tercapai sebelumnya akan meninggalkan
bekas pada apa yang terjadi sekarang dan yang akan datang. Bila anak-anak
beralih dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, dia harus meninggalkan segala
sesuatu yang bersifat kekanak-kanakan, seiring dengan itu dia juga harus
mempelajari pola perilaku dan sikap yang sudah ditinggalkan. Patut di sadari,
bahwa apa yang telah terjadi akan meninggalkan bekasnya dan akan mempengaruhi
pola perilaku dan sikap yang baru. Seperti di jelaskan oleh Osterrieth dalam
Hurlock, “struktur psikis anak remaja sebagai ciri khas masa remaja sudah ada
pada akhir masa kanak-kanak”.Perubahan fisik yang terjadi selama tahun awal
masa remaja mempengaruhi tingkat perilaku individu dan mengakibatkan
diadakannya penilaian kembali penyesuaian terhadap nilai-nilai yang belaku. 3)
masa perubahan setiap tahap perubahan sikap dan perilaku sebelum masa remaja
sejajar dengan tingkat perubahan fisik. Selama awal masa remaja apabila
perubahan fisik menurun, maka perubahan sikap dan perilaku.
Hurlock (dalam Mubyanto.Mangatas.
2008:12-13) mengemukakan bahwa ada lima perubahan yang sama dan hampir bersifat universal, pada masa
remaja yaitu pertama, meningginya
emosi. Intensitasnya tergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikoilogis
yang terjadi, karena perubahan emosi biasanya terjadi lebih cepat selam masa
awal periode akhir masa remaja.Kedua, perubahan
tubuh, minat dan peran yang diharapkan oleh kelompok sosial untuk dipesankan,
menimbulkan masalah baru. Bagi remaja muda, masalah baru yang timbul tampaknya
lebih banyak dan lebih sulit di selesaikan di bandingkan masalah yang dihadapi
sebelumnya, remaja akan tetap terbebani masalah, sampai ia sendiri menyelesaikan
menurut kepuasannya. Ketiga, perubahan
dalam bentuk fisik dan minat serta aturan-aturan kelompok sosial dimana mereka
telah mampu menciptakan masalah-masalah baru.Keempat, dengan berubahnya minat pola perilaku, maka nilai-nilai
juga berubah.Apa yang terjadi pada masa kanak-kanak dianggap penting, sekarang
telah hamper dewasa tidak penting lagi. Misalnya, sebagian besar remaja tidak
lagi menganggap bahwa banyaknya teman merupakan petunjuk popularitas yang lebih
penting dari pada sifat-sifat yang dikagumi dan dihargai oleh teman-teman
sebayanya.Sekarang mereka mengerti bahwa kualitas lebih penting daripada
kualitas.Dan kelima, sebagian besar
remaja bersikap ambivalen terhadap setiap perubahan. Mereka menginginkan dan
menuntut kebebasan, tetapi mereka sering takut bertanggung jawab akan akibatnya
dan meragukan kemampuan mereka untuk dapat mengatasi tanggung jawab tersebut.[4]
Koentjaraningrat (2005:151) mengemukakan
bahwa dalam masyarakat Indonesia misalnya ada konsep golongan remaja masjid.[5]Golongan
sosial ini terdiri dari manusia yang oleh pihak luar disatukan berdasarkan atas
satu ciri, yaitu “sifat muda”. Namun, kecuali ciri obyektif tersebut, olongan
sosial ini di gambarkan oleh umum sebgai suatu golongan manusia yang penuh
idealisme, yang belum terikat oelh kewajiban-kewajiban hidup yang membebankan,
dan yang karena itu masih sanggup mengabdi dan berkorban kepada masyrakat, yang
masih penuh semangat dan validitas, yang mempunyai daya memperbaharui serta
bkreatifitas yang besar dan sebagainya.
Dari uraian di atas, remaja masjid pada
hakikatnya dilambangkan sekelompok orang dalam masyarakat yang masih berada
pada periode usia muda yang maish banyak mengalami perkembangan dalam masa
hidupnya. Dengan demikian remaja masjid yang menjadi sasaran peenlitian ini
dibatasi pada mereka yang berumur 15-30 tahun yang diyakini pemikiran jernih
dalam mewujudkan kemampuan demi kelangsungan pembangunan bangsa.
Dari pengertian remaja masjid yang
dikemukakan di atas, Nampak bahwa remaja yang tergabung dalam organisasi remaja
masjid adalah remaja Islam yang cinta masjid.Cinta masjid disini mengandung
makna selalu memakmurkan masjid atau selalu menghidupkan masjid pada setiap
suatu shalat.Disamping itu para remaja yang tergabung dalam organisasi remaja
masjid menyadari tentang kewajiban sebagai warga negara khususnya warga desa
untuk ikut serta membangun desa dalam arti luas, yakni menyangkut berbagai
aspek kehidupan masyarakat.Karena itu dalam menunjang kegiatan pembangunan desa
remaja masjid mempunyai tujuh kegiatan yang dikenal dengan “Sapta Bangun”.Jadi
pada pokoknya remaja masjid berfungsi sebagai wadah remaja Islam taat terhadap
agamanya dan memiliki kesadaran untuk membangun lingkungannya. Dalam
melaksanakan kegiatannya organisasi ini harus bekerja sama dengan pengurus
Takmirul masjid dan Pembinaan
Agama
(PA) setempat terintegrasi dan dapat mencapai sasaran yang tepat.
Adapun yang menjadi tujuan dibentuknya
remaja masjid sesuai instruksi Direktorat Jenderal Dinas Islam dan Urusan Haji
No. D/INT/188/78 bagian III adalah: 1) tempat latihan remaja mempersiapkan diri
sebagai seorang muslim warga negara Indonesia yang berdasarkan Pancasiladalam
rangka menyongsong masa depan mengisi kemerdekaan Indonesia dengan berbagai
kemampuan dan keterampilan, 2) tempat mengabdikan diri untuk ikut serta secara
aktif dalam kegiatan pembangunan Desa,
sesuai dengan sasaran pembangunan Indonesia secara keseluruhan dan dalam arti
kata yang seluas-luasnya. (Dirjen Dinas Islam dan Urusan Haji, 2008:1).[6]
Sesuai dengan tujuan remaja masjid seperti
yang dikemukakan di atas, jelas bahwa remaja masjid adalah merupakan wadah
pembinaan dan pengembangan generasi muda Islam, sekaligus sebagai wadah peran
mereka dalam pembangunan desa adalah sangat tepat sebab untuk menggerakan para
remaja untuk ikut serta aktif dalam pembangunan adalah lebih efektif bila
digerakkan melalui suatu wadah. Lagi pula rasa kebersamaan dan kegotongroyongan
dalam suatu organisasi akan lebih merangsanag para remaja untuk ikut serta
aktif dalam berbagai kegiatan yang menunjang program-program pembangunan.
Remaja masjid sebagai remaja masjid
dalam merumuskan sasaran yang hendak dicapai harus sejalan dengan sasaran
pembinaan dan pengembangan generasi muda pada umumnya. Dalam buku dasar-dasar
pembinaan dan pengembangan Generasi Muda yang di himpun oleh Drs. Fien Soebroto
(2003:99) dirumuskan sasaran pembinaan dan pengembangan generasi muda yang
pokok-pokoknya sebagai berikut: 1) sasaran pembinaan kerohanian, kepribadian
dan kebudayaan, 2) sasaran pembinaan jasmaniah, 3) sasaran pembinaan dan
pengembangan intelek, 4) sasaran pembinaaan dan pengembangan kerja dan profesi,
5) sasaran pembinaan ideology, 6) sasaran pembinaan dan pengembangan
patriotism, 7) sasaran pembinaan dan pengembangan kepemimpinan, 8) ketujuh
sasaran pembinaan dan pengembangan tersebut, tidak mutlak menjadi sasaran yang
hendak dicaapai oleh setiap remaja masjid dalam hal ini remaja masjid dapat
menjabarkan sasaran yang hendak dicapai dengan menekankan pada aspek-aspek
tertentu.[7]
Adapun sasaran remaja masjid sebagaimana
dirumuskan pada bagian IV Instruksi Dirjen Bisnis Islam dan Urusan Haji adalah
sebagai berikut: 1) tercapainya kondisi sikap mental, pengetahuan dan
keterampilan, sikap sebagai warga Negara yang sadar dan bertanggung jawab
terhadap nusa dan bangsa, 2) Terwujudnya keterampilan individu remaja dalam
bidang olahraga, kesehatan jasmani, ketaatan beribadah kepada Allah SWT dan
memasyaarakatkan nilai-nilai ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari
yang bercirikan kasih sayanag, suka menolong yang lemah, menghindari kerusakan
dan kemiskinan dan lain-lainnya, 3) membiasakan kehidupan berpancasila, seperti
sikap mental dan perilaku demokratis, berkeadilan sosial dan berorientasi pada
masa depan yang lenbih baik dan 4) membudayakan nilai-nilai keTuhanan Yang Maha
Esa dimasyarakat, kemanusia yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan uraian tersebut jelas bahwa
eksistensi remaja masjid pada dasarnya merupakan perkumpulan pemuda masjid yang
melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid.Dalam
melakukan aktivitasnya pada remaja masjid ini bertujuan untuk ibadah dan
membantu mengoptimalkan pencapaian kemaslahatan ummat.
B.
Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)
Taman Pendidikan Al-qur’an (TPA) adalah sebuah
tempat yang indah dan nyaman. Oleh karena itu proses belajar dan mengajar TPA
harus mampu mencerminkan, minciptakan iklim yang indah, nyaman dan menyenangkan.
Menurut As’ad Humam, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah “lembaga
pendidikan dan pengajaran al-quran untuk anak usia SD (7-12 tahun)”. [8]
Dari pengertian di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah
suatu tempat yang digunakan untuk menampung anak-anak yang berusia 7-12 tahun
untuk diberi pendidikan membaca dan menulis al-Qur’an agar kelak menjadi
generasi yan Qur’ani dan selalu mencintai dan mengamalkan al-Qur’an.
a. Dasar
keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)
Keberadaan
TPA merupakan langkah strategis sebagai upaya bebas buta Al-Qur’an bagi ummat
Islam. Hal ini perlu adanya proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) atau sistem pengelolaan yang professional.
Sesuai dengan namanya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), maka tujuan finalnya
adalah mencetak yang bertaqwa kepada Allah SWT., fasih membaca al-Qur’an, tekun
beribadah dan berakhlaqul karimah.Setiap usaha kegiatan dan tindakan yang
disengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai landasan atau dasar
pijakan yang baik dan kuat.Adapun dasar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dapat
ditinjau dari segi agama (religi).Segi agama itu bersumber dari Al-Qur’an dan
as-sunnah. Keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dalam al-Qur’an
dijelaskan dalam surat shad ayat 29, yang artinya: “Kitab (al-Qur’an) yang kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka
menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran”.
(Q.S. shad:29)
Kemudian
dalam surah at-Tahrim ayat 6, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa
api neraka…” (Q.s. at-Tahrim:6)Sedangkan hadits Rasulullah menjelaskan
sebagai berikut yang artinya: “Bacalah
al-Qur’an maka sesungguhnya dengan bacaan al-Qur’an itu akan datang pada hari
kiamat untuk memberi syafaat kepada pembacannya”. (H.R. Muslim)[9]
Berdasarkan
ayat dan hadits diatas, manusia harus bisa menjaga dirinya dan keluarganya dari
api neraka melalui pendidikan dan pengajaran al-Qur’an sedini mungkin.
b. Fungsi
dan tujuan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)
Taman
Pendidikan Al-Qur’an (TPA) merupakan salah satulembaga
pendidikan agama yang memberikan pendidikan Al-Qur’an dan pengetahuan sebagai
dasar orang Islam pada anak-anak antara usia 7-12 tahun. Kegiatan anak-anak di Taman
Pendidikan Al-Qur’an (TPA) merupakan contoh riil dalam rangka pembinaan kepada
generasi muda yang dilaksankan sedini mungkin, yang pada akhirnya dapat
meningkatkan kualitas manusia seutuhnya.
Disamping
itu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) merupakan bentuk baru dalam pengkajian
al-Qur’an di usia dini yang diharapkan mampu mencoret tinta huruf al-Qur’an,
insya Allah juga dapat mengurangi penyandangan batu ajaran al-Qur’an. Adapun tujuan
Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah memberikan bekal dasar bagi anak didik
(santri) agar mampu membaca al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan
kaidah ilmu tajwid dan juga menanamkan nilai-nilai keislaman bagi peserta didik
(santri) sekaligus membekali peserta didik dengan ilmu keagamaan.TPA merupakan
lembaga yang lebih menekankan aspek keagamaan dan menekankan santri-santrinya
agar dapat membaca al-Qur’an serta menyiapkan generasi yang Qur’ani sebagai
yaitu generasi yang mencintai al-Qur’an, komitmen dengan al-Qur’an sebagai
bacaan dan pandangan hidup sehari-hari.[10]
Selain
itu tujuan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah memberantas buta huruf
al-Qur’an di kalangan masyarakat. Juga menciptakan generasi muslim yang
konsisten dalam mengemban tanggung jawab terhadap agama, bangsa dan Negara.
Sehubungan dengan itu, upaya peningkatan kemampuan baca tulis al-Qur’an harus
di galakkan, karena baca tulis al-Qur’an merupakan kegiatan yang penting bagi
ummat Islam. Maka dari itu dengan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) diharapakan:
1. Terbentuknya
peserta didik yang bertaqwa kepada Allah SWT., berbudi luhur, berilmu, cakap
dan tanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya sebagai kader penerus
perjuangan bangsa.
2. Ikut
berperan aktifnya peserta didik dalam kegiatan masyarakat, khususnya dalam
kegiatan keagamaan.
Dan adapun tujuan pendidikan menurut
depag secara tidak langsung sama dengan pendidikan formal yang ada taman pendidikan al-Qur’an yang
memiliki tujuan antara lain:
1. Memberikan
pedoman dasar bagi pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler keagamaan yang bisa di
terima di tempat umum.
2. Memberikan
penjelasan dasar teknis membaca al-Qur’an sebagai penunjang mata pelajaran
Agama Islam di sekolahan formal.
3. Merangsang
sekolah umum dalam mengembangkan kegiatan ekstrakulikuler dibidang keagamaan
seperti telah disebutkan dalam peraturan pemerintahan menteri agama RI Nomor:
03 tahun 1983; bahwa dasar pendidikan adalah UUD 1945.
4. Dan
memberi kontribusi kepada siswa taman pendidikan al-Qur’an untuk menimba ilmu
untuk bisa mengembangkan aspek-aspek yang berkaitan dengan aplikasi ilmu
pengetahuan agama.
5. Memberikan
sarana pelatihan dan pendalaman agama bagi siswa agar dapat mendialogkan materi
pelajaran Agama Islam, yang pernah mereka peroleh dengan situasi diri dan
lingkungannya, sehingga agama kemudian bisa diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari mereka, selain itu merekapun diharapkan mampu menentukan sikap dan
arah yang harus diambilnya dalam kehidupan sehari-hari.
6. Memberi
bekal kemampuan kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupan sebagai
pribadi muslim yang beriman dan bertaqwa, percaya diri dan berakhlaq mulia. [11]
c. Target,
sistem
dan metode Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)
Dalam
mencapai tujuanTaman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) harus merumuskan target, syitem dan metode yang menunjang agar
tercapai sesuai yang dicita-citakan.
1. Target
Untuk
mencapai tujuan ini, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) merumuskan
target-targetoperasional. Dalam waktu kurang lebih satu tahun,diharapkan setiap
anak didik (santri) akan memiliki kemampuan:
1) Membaca
al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid. [12]
2) Melakukan
sholat dengan baik dan benar
3) Hafal
beberapa surah pendek, ayat-ayat pilihan dan doa sehari-hari
4) Menulis
huruf al-Qur’an
Kemampuan membaca al-Qur’an dengan benar
merupakan target pokok yang harus dicapai oleh setiap santri. Oleh karena itu
kemampuan membaca al-Qur’an dijadikan materi penunjang.Sesuai dengan tujuan dan
target, maka materi pelajaran dibedakan menjadi dua, yaitu materi pokok belajar
al-Qur’an dengan menggunakan buku Iqra’/Qiraati dan materi penunjang
disesuaikan dengan kurikulum yang sudah ada (yang telah disusun).Kurikulum ini
dapat disusun oleh masing-masing Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) disesuaikan
dengan situasi dan kondisi.
2. Sistem dan metode
Pendekatan
sistem banyak digunakan oleh berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga
pendidikan dalam usahanya menganalisa serta menata berbagai gejala demi
lancarnya suatu proses dan peningkatan hasil. Suatu sistem adalah “keseluruhan
yang terdiri dari sejumlah komponen atau sub-sub sistem, yang saling bertahan
dan saling berinteraksi untuk mencapai satu tujuan”.[13]
Dijelaskan
pula sistem memberikan kesempatan kepada setiap anak berkembang secara optimal
sesuai kemampuan.Oleh karena itu, kenaikan kelas/tingkat tidak ditentukan oleh
batasan waktu dan tidak secara klasikal, tetapi secara individual, artinya
apabila santri telah menguasai paket atau materi pelajaran yang
diberikan.Tegasnya kenaikan kelas Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) ditentukan
oleh kepala sekolah atau penguji yang ditunjuk.Sedang metode pengajarannya
menggunakan metode yang besifat klasikal atau metode yang bersifat individual
atau gabungan antara klasikal dan individual.
Demi
lancarnya program pengajaran para santri, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)
dibagi menjadi beberapa kelas, pada awal pengelompokan tersebut didasarkan atas
persamaan usia para santri atau siswa untuk selanjutnya Taman Pendidikan
Al-Qur’an (TPA) berjalan beberapa bulan dan setiap santri atau siswa telah
menunjukan motivasinya masing-masing, maka pengelompokan belajar yang baru
didasarkan atas motivasi/judul buku pegangan. [14]
Walaupun
para santri dikelompokkan menjadi bebrapa kelas, namun sistem penyampaian
pelajaran tetap sama, pada saat sistem klasikal, setiap kelas dipegang oleh
seorang guru wali, sedang pada sistem individual setiap guru privat membimbing
5-10 santri.
Selain
itu sistem dalam Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) untuk permulaannya dengan cara
mengucapkan vocal dan huruf per huruf berhadapan langsung dengan guru/ustadz.
Jadi apa yang diajarkanya kepada santri dapat ditirukan langsung dengan bibir
lisannya. Dengan demikian diharapkan dengan sistem tersebut penyebutan dan
penghafalan huruf-huruf al-Qur’an betul-betul sesuai dengan makharijul huruf, dengan fasih tanpa adanya
hambatan-hambatan, karena sudah terbiasa sejak awal belajar.
Al-Qur’an
dalam pengajarannya membutuhkan suatu sistem dari mana mulai mengenalkan
al-Qur’an secara sistematis tingkat kesukaran dan kemudahannya. Zakiah Daradjat
memberikan garis-garis besar sistem belajar al-Qur’an, yaitu sebagai berikut:
1. Pengenalan
huruf hijaiyah yaitu huruf Arab.
2. Cara
membunyikan masing-masing huruf hijaiyah dan sifat-sifat huruf itu dibicarakan
dalam ilmu makhraj.
3. Bentuk
dan fungsi tanda baca, seperti syakal, syaddah, tanda panjang, tanwin dan
sebagainnya.
4. Bentuk
dan fungsi tanda berhenti baca (wakaf), seperti waqaf mutlaq, waqaf jawaz dan
sebagainnya.
5. Cara
melagukan, membaca dengan bermacam-macam irama dan qiraat yang dimuat dalam
ilmu qiraat dan nadham.
6. Tilawah,
yang berisi tata cara dan etika membaca al-Qur’an sesuai dengan fungsi dan
bacaan itu. [15]
Garis-garis sistem belajar al-Qur’an sebagaimana
tersebut di atas, dikembangkan dan dijabarkan dalam penyusunan sistem belajar
al-Qur’an yang dikembangkan oleh para pembaharu pendidikan al-Qur’an di
Indonesia sebagai jawaban atas kekurangan efektivitas sistem belajar al-Qur’an
selama ini.
Diantara sistem baru yang dijadikan pedoman Taman
Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Indonesia adalah metode Qiraati
dan Iqra’. Kiranya selama ini kedua metode tersebut dianggap masyarakat
Indonesia sebagai metode pengajaran baca tulis al-Qur’an yang tepat dan cepat
bagi 33 x para santri Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) untuk dapat membaca dan
menulis al-Qur’an serta menghafal huruf-huruf al-Qur’an. Oleh karena itu,
sekarang di setiap TPA diberlakukan dan dikembangkan pengajaran dengan
menggunakan iqra’ atau tilwati.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian
kualitatif, penulis akan meneliti langsung objek dengan mengambil data yang
diperlukan dan tentunya berdasarkan kondisi Riil
(nyata) yang terjadi dilokasi/tempat penelitian. Sebagaimana menurut Bodman
dan Taylor mengatakan bahwa penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian
yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis ataupun lisan dari
orang-orang dan perilaku yang dapat diamatinya[16].
Dengan demikian dalam penelitian ini
data yang diperoleh penelitian selanjutnya dakan dideskripsikan dengan
kata-kata tertulis dan ditarik sebuah kesimpulan sesuai dangan tujuan
penelitian.
B.
Waktu
Dan Tempat Penelitian
1.
Waktu
Penelitian
Penelitian ini
dilaksanakan selama proses pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata(KKN) dilokasi yang telah ditunjuk untuk
mengabdi
2.
Lokasi
Penelitian
Desa Karemotingge Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka
Timur Provinsi
Sulawesi Tenggara
C.
Obyek
Informasi Penelitian
Dalam penelitian kualitatif berbeda dengan
penelitian kuantitatif yang telah menetapkan populasi sampel. Memacu pada hal
tersebut, maka dalam proses penelitian ini. Calon peneliti dalam menetapkan
objek Informan menggunakan sistem snowball sampling. Dimana sumber Informasi
yang diperlukan berkembang terus hingga mendapatkan jawaban yang representatif
dan autentuk dengan tujuan penelitian.
Menurut Lexy J moleong dalam Husaini Ustman
memberikan pengertian Snowbal sampling adalah:
Responden dalaqm penelitian kualitatif berkembang
terrus/snowbaall secara Purposive (bertujuan) sampai data yang disimpulkan
dianggap representatif dan memuaskan.
Dengan demikian maka obyek informan dalam penelitian
ini adalah Imam Masjid, aparat
Desa
Karemotingge,
santri
dan
warga yang memiliki keterkaitan dengan tujuan penelitian ini sehingga diharapkan
dapat memberikan data/informasi yang representatif dan autentik berdasarkan
tujuan penelitian.
D. Metode
Pengumpulan Data
Dalam
penelitian yang menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode penelitian
lapangan dimana peneliti secara langsung menelitiuntuk memperoleh
data-data dan informasi yang valid dengan menggunakan beberapa teknik yaitu
sebagai berikut:
a. Teknik
observasi
(pengamatan) yaitu mengamati secara objektif penelitian baik yang berhubungan
dengan keadaan sarana dan Prasarana maupun Operasional obyek penelitian yaaitu keadaan Desa Karemotingge secara fisik maupun non
fisik
b. Teknik
Interview
(wawancara) yaitu teknik pengumpulan data yang menggunakan tanya jawab secara
langsung dan mendatangi para pihak-pihak yang terkait untuk mendapatkan
data/informasi sesuaai dengan tujuan penelitian.
c. Teknik
dokumentasi yaitu
pengambilan gambar menggunakan alat elektronik seperti HandPhone (HP) dan
kamera dalam bentuk foto dan video.
E.
Teknik
Analisis Data
Berdasarkan
data yang diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi dari objek
penelitian, maka data akan dianalisa agar memperolah data yang valid dan
autentic untuk ditarik sebuah kesimpulan sesuai dengan tujuan penelitian.
Adapun
teknik analisis yang digunakan dalam usaha mendeskripsikan data adalah sebagai
berikut:
1. Reduksi
data yaitu data yang diperoleh pada obyek informasi yang akan dianalisa dan
dirangkum, dipilih hal-hal yang pokok dan difokuskan pada hal yang penting.
Dicari tema dan polanya sehingga tersusun secara sistematis dan mudah dipahami.
2. Verifikasi
data yaitu teknik data yang dilakukan oleh peneliti dalam rangka mecari makna
data dan mencoba untuk menyimpulkan sehingga pada awal kesimpulan data masih
kabur dan penuh keraguankan tetapi dengan bertambahnya berbagai sumber data
lapangan pada akhirnya akan memperoleh kesimpulan yang valis sesuai dengan
tujuan penelitian itu.
BAB
IV
PEMBAHASAN
A. Sistem Sosial
Budaya Masyarakat di
Desa Karemotingge
1. Letak Geografis Dan Monografi Desa Karemotingge
Desa karemotingge memiliki luas wilayah
4 x 5 km2 dengan batas- batas
wilayah sebagai berikut:
1. Sebelah utara berbatasan dengan Lambuya Utara
2. Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Tumbudadio dan Tawainalu
3. Sebelah barat berbatasan dengana Tawainalu dan Loka
4. Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Onembute
Desa Karemotingge ini merupakan Desa pemekaran dari Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Desa ini semula
dibentuk dengan nama Ulu Iwoi. nama Ulu Iwoi ini sudah dikenal sejak tahun 1996
hingga 1997. Ditahun yang sama (1997) wilayah ini mengusulkan kepihak
pemerintah untuk dimekarkan sehingga dapat berdiri menjadi sebuah desa baru
dengan nama Ulu Iwoi. Akan tetapi, setelah proposal pemekaraan Desa diajukan atas
berbagai pertimbangan, pemerintah kabupaten mengkritik nama Desa tersebut. Salah
satu alasannya karena nama Ulu Iwoi juga merupakan nama Desa yang sudah lebih
dulu ada dan terletak disalah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka Timur
sehingga terjadi perubahan nama pada Desa tersebut menjadi Desa Karemotingge.
Perubahan nama tersebut juga dilatarbelakangi oleh sejarah singkat Desa tersebut sebelum Desa dimekarkan. Nama
Karemotingge diambil dari ciri-ciri fisik seseorang yang dianggap sebagai
sesepuh di Desa tersebut. Beliau adalah orang yang pertama menghuni wilayah itu, yang
kemudian membuka lahan dan wilayah yang mulai dihuni oleh beberapa masyarakat.
Karemotingge sendiri memiliki arti kaki yang panjang sebelah atau kaki yang
pincang. Seperti yang dipaparkan diatas bahwa pemberian nama Desa tersebut
berdasarkan ciri-ciri fisik seseorang yang dianggap sebagai sesepuh Desa itu,
kaki pincang merupakan ciri-ciri fisik dari sesepuh tersebut. Desa Karemotingge
sudah resmi dibentuk oleh pemerintah kabupaten Kolaka Timur pada tanggal 17 September
2012 dengan status bukan sebagai Desa definitif sehingga penyelenggara segala urusan terkait Desa tersebut bukan
kepala Desa dan aparatnya melainkan pelaksana tugas Desa yang ditugaskan
oleh pemerintah kabupaten sebelum Desa tersebut beralih status menjadi Desa definitif dan
dipimpin oleh kepala Desa.
Peralihan status Desa Karemotingge menjadi Desa definitif terjadi
diawal tahun 2017. Pada bulan Februari tahun 2017 Desa Karemotingge resmi dipimpin oleh kepala Desa ditandai dengan
adanya pemilihan kepala Desa. Adapun Kepala Desa yang terpilih saat ini adalah atas nama Bapak Ashar Moita.
Desa karemotingge ini terbagi atas 4 Dusun diantaranya Dusun 1, 2, 3, dan 4.
Dusun 1 dan 2 terletak diperkampungan
(jalan poros desa tersebut). Sedangkan dusun 3 dan 4 terletak di puncak Gunung karemotingge
dengan jumlah pemukiman sekitar 20 rumah di Dusun 3 dan 25 pemukiman
di Dusun 4. Berikut adalah penjabaran terkait kependudukan Desa Karemotingge.
a. Jumlah Penduduk
Tabel
Jumlah penduduk berdasarkan Jenis Kelamin
No
|
Indikator
|
Jumlah
|
1
|
Jumlah penduduk
|
424 orang
|
2
|
Jumlah laki- laki
|
213 orang
|
3
|
Jumlah perempuan
|
217 orang
|
4
|
Jumlah kepala keluarga
|
124 orang
|
Sumber:
Kantor Desa Karemotingge
Dari tabel diatas dapat dijabarkan bahwa ditinjau dari jenis kelamin,
perempuan tidak sebanding dengan jumlah laki- laki. Penduduk Desa pada umumnya
merupakan Desa yang dimekarkan sejak 3 tahun yang lalu.
b. Mata pencaharian Penduduk
1. PNS = 1
orang/ jiwa
2. Jasa = 2
orang/ jiwa
3. Petani (berkebun) = 98
orang/jiwa
4. Pedagang = 2
orang/jiwa
5. Pengusaha = 1 orang/jiwa
6. Pertukangan = 4
orang/jiwa
c. Lingkungan alam atau dinamika sosial
Dilihat dari kondisinya, Desa Karemotingge ini merupakan Desa yang sangat asri.
Disepanjang Desa tersebut terbentang luas bukit-bukit yang menjadi salah satu sumber
utama pencaharian masyarakat dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.
2.
Kondisi
Masyarakat Desa Karemotingge di
Bidang Agama
Islam
sebagai Agama yang dianut olah seluruh masyarakat Desa Karemotingge merupakan
sebuah berkah dan hidayah
Allah SWT. Kegiatan demi kegiatan keagamaan menjadi Rutinitas warga setiap
minggunya. Pada malam Jum’at warga berkumpul di Masjid melaksanakan yasina rutin
setelah shalat Maghrib berjamaah. Sebelum membaca surah yasin maka mereka
membaca Surah Al-Ahkhaf
terlebih dahulu.
Rutinitas
berjamaah ini terjaga sejak Desa
ini masih dalam status bagian dari Desa Tawainalu. Bapak-bapak dan Ibu-ibu Majelis Ta’lim hadir untuk membacayasin dan anak-anak pun ikut serta dalammembaca yasin bersam-sama.
Meskipun mereka belum bisa mengikuti bacaan orang tua namun mereka sangat
senang kalau Malam Jum’at karena setelah Yasinanselalu ada makanan yang
diberikan oleh pengurus Masjid. Makanan seperti Kue-Kue, itulah yang sangat
menarik untuk anak-anak.
Sedangkan
dimalam Sabtu sampai KamisMasjid hanya didatangi oleh lima (5) orang jama’ah, Bapak
Imam beserta Istrinya, Bapak Marhabang seorang Guru Sekolah Dasar Negeri 1
Karemotingge beserta Istrinya dan seorang warga yang rumahnya sangat dekat
dengan Masjid at-Taqwa itu. Setiap waktu juga dikumandangkan adzan, namun yang datang untuk sholat berjamaah tidak juga
bertambah. Ini menjadi keluhan Bapak Marhabang dan Bapak Ismail sebagai Imam
Masjid, padahal Masjid dikelilingi rumah warga dengan jarak hanya 10 meter dari
dinding masjid, namun makna Adzan juga tak menyentuh hatiMasyarakat.
Ketika
warga kedatangan tamu dari kelompok-kelompok dakwah keliling seperti Jamah
Tabligh sangat enggan untuk menerima pelajaran Agama yang dibawakan, karena
warga Desa Karemotingge mengganggap meski sedikit dan bahkan tidak tahu banyak
tentang urusan Agama namun mereka memahami bahwa konsep ibadah dan mengajarkan Agama
Islam itu tidak perlu masuk dalam kelompok-kelompok tertentu. Warga memahami
secara individu dan secara kemasyarakatan bahwa sekarang bukan zamannya
mengajak bersama dengan cara beribadah yang sama akan tetapi Islam tinggal
dijalankan dan dikembangkan apalagi kita sama-sama Islam[17].
Semenjak
terbentuknya pemerintahan yang otonom Desa
Karemotingge sudah banyak Para tamu yang hadir di Masjid dan mengajak warga untuk ikut
gabung dalam kelompok tersebut. Warga merasa terganggu karena kadang disaat mereka
istrahat mereka didatangi untuk diajak ke Masjid dan ikut kajian setelah
shalat.
Masjid
dipenuhi warga hanya pada saat shalat Jum’at dan shalat hari raya, sedang yang
bertindak sebagai Imam dan Khutbah diantara kedua shalat berjamah itu hanya Bapak
Ismail dan Bapak Marhabang. Mereka juga berharap ada warga yang terpanggil
untuk mengisi diselang waktu untuk memancing kesadaran warga yang lain yang
tidak pernah hadir di Masjid, karena berdasarkan penjelasan Bapak Imam bahwa ada
warga yang diragukan ke Islamannya. Setiap shalat, puasa Juma’at dan shalat hari raya ada warga yang tidak mau ikut
serta dalam kegiatan wajib itu.[18]
Masyarakat
di Desa Karemotingge juga memiliki kebiasan dibidang agama apabila akan
diadakannya acara pernikahan maka dlangsungkan dengan membaca Barzanji (Mapacci) dan Aqiqahan akan tetapi selama
ini belum pernah ada acara Penyembelihan Hewan Qurban pada momentum Hari Raya
Idul Adha.
3.
Kondisi
politik di
Desa Karemotingge
Desa
Karemotingge merupakan salah satu Desa
yang baru memisahkan diri menjadi Desa
otonom baru. Masyarakat yang mendiami wilayah ini terkelompok dalam tiga
kelompok yaitu kelompok Sinjai, Bone dan Tolaki. Berhubung Bapak Ashar Moita
yang mengemban jabatan sebagai Kepala Desa merupakan suku Tolaki dan Kepala Desa
Pertama di Desa Karemotingge, hal ini menyebabkan suasana Desa ini sangat
terbangun dalam petakan Politik sejak pemilihan Kepala Desa yang baru terhitung
6 bulan masa setelah pelantikan[19].
Diskusi
sangat memanas antara
warga ketika membahas status Kepala
Desa
karena yang terpilih sebagai Kepala
Desa
adalah
Warga Desa Tawainalu dan tinggal diluar Wilayah pemerintahannya. Kampung
tersebut terbangun dalaam tiga bagian karena dipengaruhi oleh tiga calon Desa pada masa pemilihan dan
kampanye. Dusun 1 dan dusun 3 adalah daerah yang sangat membeci kepala Desa secara politik. Sedangankan
Dusun 2 dan 4 adalah warga yang mendukung penuh program Kerja pemerintahan,
sehingga pada waktu kerja bakti yang hadir dan mengikuti kerja lapangan hanya
warga Dusun 2 dan dusun 4.
Wilayah
Desa Karemotingge yang terbagi atas empat (4) wilayah Dusun yang masing-masing
dipimpin oleh Bapak Irfan Syahril sebagai Kepala Dusun I, Bapak Ta’be Sebagai
Kepala Dusun II, Bapak Samad sebagai Kepala Dusun III dan Bapak Bacotang
sebagai Kepala Dusun IV dibantu oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang
beranggotakan 5 orang pengurus dan diketuai oleh Bapak Ansar
Politik
di Desa Karemotingge juga mempengaruhi
suasana Masjid, sangat terasa saat
Malam
Jum’at
pertama mengikuti Yasinan. Karena yang hadir dalam kegiatan yasinan rutin tersebut hanya Pengurus
Majelis Taklim (MT) hanya Pihak lawan
politik
Kepala Desa terpilih maka jama’ah wanita
membuang pertanyaan menyinggung dimana orang dari barat. Ini adalah salah satu
dari sekian banyak wacana politik yang terbangun di Desa Karemotingge yang sampai
masuk di tempat ibadah.
4. Kondisi
Budaya
Tatanan
kehidupan masyarakat Desa Karemotingge
sangat kental dengan sikap solidaritas sesama, ditandai kegiatan-kegiatan yang
berbaur sosial ke Masyarakatan
sangat berjalan dan dipelihara. Mereka selalu melakukan suatu kegiatan yang
menyangkut kepentingan umum secara bersama-sama dan sukarela. Hal ini terjadi
karena adanya ikatan emosional keagamaan yang sangat kuat antara sesama
masyarakat. Dalam agama Islam memang sangat ditekankan untuk saling tolong menolong, saling membantu meringankan beban saudaranya, dan
dituntut pula untuk membina dan memelihara hubungan ukhwah Islamiyah antara
sesama. Atas landasan inilah sehingga tumbuhnya motivasi masyarakat untuk
saling melakukan interaksi sosial dengan baik. Namun, terkadang masih ada warga
yang belum bisa menerima keputusan bersama, masing-masing masih mempertahankan
ide sendiri. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran dan ilmu sehingga
menyebabkan tingkat sosial budayanya rendah.
Desa
Karemotingge Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur merupakan Desa yang
masih kental dengan kebudayaan bugis yang terdiri dari bugis sinjai dan bugis
bone. Adapun Budaya–budaya Bugis yang diterapkan dalam kehidupan
sehari–hari mereka yakni mengajarkan hal–hal yang berhubungan dengan akhlak
sesama, seperti mengucapkan tabe’ (permisi) sambil berbungkuk setengah badan
bila lewat di depan sekumpulan orang-orang tua yang sedang bercerita,
mengucapkan iyé’ jika menjawab pertanyaan sebelum mengutarakan alasan,ramah,
dan menghargai orang yang lebih tua serta menyayangi yang muda. Selain itu juga
Suku Bugis juga kental dengan adat yang khas yakni adat pernikahan (saling
menjodohkan), adat bertamu, adat bangun rumah, adat bertani, prinsip hidup, dan
sebagainya. Meskipun sedikit banyaknya telah tercampur dengan ajaran Islam.
Adat sendiri yang dimiliki Suku Bugis menandakan satu hal yakni suku Bugis pada
masanya memiliki peradaban yang luar biasa hebatnya seperti suku yang lain.
Umumnya rumah orang Bugis yang ada di Desa Karemotingge ini berbentuk rumah panggung dari kayu
berbentuk segi empat panjang dengan tiang-tiang yang tinggi memikul lantai dan
atap. Konstruksi rumah dibuat secara lepas-pasang (knock down) sehingga bisa
dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.Orang Bugis memandang rumah tidak
hanya sekedar tempat tinggal tetapi juga sebagai ruang pusat siklus kehidupan.
Tempat manusia dilahirkan, dibesarkan, menikah, dan meninggal. Karena itu, membangun rumah haruslah
didasarkan tradisi dan kepercayaan yang diwarisi secara turun temurun dari
leluhur.
Konstruksi berbentuk panggung yang terdiri atas tingkat atas, tengah, dan
bawah diuraikan yaitu tingkat
atas digunakan untuk menyimpan padi dan benda-benda pusaka. Tingkat tengah, yang
digunakan sebagai tempat tinggalterbagi atas beberapa ruangan seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang keluarga dan dapur. Tingkat dasar
yang berada di lantai bawah digunakan untuk menyimpan alat-alat pertanian, dan
kandang ternak. Rumah tradisional bugis di Desa Karemotingge ini dapat juga digolongkan berdasarkan status
pemiliknya atau berdasarkan pelapisan sosial yang berlaku.
B. Implemetasi
Program Pembentukan TPA dan
Pemberdayaan Remaja Masjid at-Taqwa
di
Desa Karemotingge
Pengabdian
mahasiswa terhadap berbagai elemen Masyarakat sangat dibutuhkan untuk pengembangan
ilmu pengetahuan dan penyelamatan generasi muda yang berbudi luhur terhadapat
kebudayaan bermasyarakat. Peran dan fungsi Mahasiswa tertuang dalam sebuah
program kerja setiap
lembaga pendidikan yang berbasis lapangan (study
langsung) seperti pemberdayaan
remaja masjid dan pengelolaan Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA).
Berdasarkan
hal tersebut Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sebagai lembaga pendidikan yang berstandar
perguruan tinggi Islam melaksanakan
program pengabdian Mahasiswa
melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) pada daerah-daerah yang membutuhkan
banyak bimbingan pendidikan kemasyarakatan dan masih dalam pos daerah
berkembang yaitu
wilayah
Kolaka Timur dari Kota
hingga kepelosok Desa.
Wilayah
Desa Karemotinge Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur merupakan salah satu lokasi dimana
Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam satu kelompok berjumlah 6 orang yang bekerja selama 45 hari. Berbagai
bentuk pendekatan dan pengabdian dilakukan terhadap masyarakat dengan membawa
program kerja untuk pengembagan serta perubahan pola pikir masyarakat setempat
mengenai pentingnya Pendidikan Anak
Usia
Dini dan Pendidikan al-qur’an.
Meski
belum semua sadar tentang pentingnya belajar dari usia dini dan pembelajaran al-Qur’an,
tapi terdapat sebagian warga yang bersedia mengorbankan waktunya untuk menjaga
amanah Allah untuk mengajarkan dan membimbing anak-anak yang masih usia Sekolah
Dasar untuk belajar Al-Qur’an.
Berangkat
darihal tersebut, kami yang tergabung dalam program Kerja Kuliah Nyata (KKN)
berupaya menfasilitasi dan memberikan gagasan kepada masyarakat untuk
meningkatkan peran dalam mendidik anak tentang ajaran agama sebagai wujud
pengabdian. Program pengabdian terfokus pada program utama yaitupengelolaan
lembaga pendidikan
Agama
nonformal di
Mesjid at-Taqwa
dengan mengaktifkan pengurus lembaga Masjid sebagai tenaga pengajar. Pelaksanaan program
ini terangkai dalam kegiatan bimbingan dan evaluasi terhadap pola belajar yang
efektif cara mengajarkan santri yang dihasilkan selama 45 hari Kuliah Kerja Nyata
(KKN).
1.
Subyek
Dampingan
a. Pengantar
mengenai tempat Ibadah (Masjid At-Taqwa)
Masjid at-Taqwa
adalah satu-satunya Tempat ibadah yang berdiri kokoh di Desa Karemotinggeyang
merupakan sebuah simbol utama bahwa Masyarakat menganut keyakinan yang
dibawakan oleh Rasulullah SAW. Yaitu Islam. Namun pada realitas yang terjadi di Lapangan, tempat Ibadah tersebut hanya diramaikan dan
dihadiri dalam momen tertentu saja.
Masjid seperti
biasanya digunakan tidak hanya untuk tempat shalat berjamaah lima waktu, namun Masjid
juga seharus menjadi ruang belajar tentang urusan agama seperti Belajar membaca
al-Qur’an, mengahfal surah-surah pendek dan menambah ilmu pengetahuan agama. Pelajaran agama yang kita terima di sekolah tidak
cukup untuk itu kita harus cari tambahan ilmu agama di tempat lain salah satunya
di Masjid.
Kepengurusan dan
imam Masjid at-Taqwa
sangat dipengaruhi oleh suasana polemik pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Kepala Desa), jadi
penetapan Iman dan
pengurus Masjid pun sangat nampak suasana politiknya[20].
Meski kesadaran akan urusan agama tidak bisa dimasukan dalam urusan Politik
namun karena kesadaran akan tanggung jawab atas urusan ummat yang mengikat hati
salah satu warga untuk memegang amanah untuk menjadi Imam Masjid.
Adanya Imam Masjid
belum mendukung penuh penyelenggaraan Masjid sebagai pusat peribadatan dan
urusan agama di Desa ini,sehingga remaja mesjid sangat dibutuhkan sebagai sarana
untuk memfasilitasi pengembangan program peningkatan pemahaman agama islam
kepada warga secara umum baik anak-anak maupun orang tua.
Akhirnya dengan alasan
inilah pengurus remaja Masjid disusun dalam bentuk yang resmi dan bekerja dalam
program kerja pemberdayaan ummat di Desa Karemotingge yang beranggotakan beberapa
orang yang dibina langsung oleh Imam Masjid dan Kepala Desa setempat.
2.
Dasar
pijakan program
Di Desa
Karemotingge terdapat Tiga Titik Tempat
Pembelajaran Al-Quran dirumah warga.
Mereka mengajar mengaji atas panggilan hati nurani sehingga mereka menampung
anak-anak untuk mengajarkan bacaan al-Qur’an ketika ada waktu kosong setelah
dari Kebun[21].
Waktu yang gunakan oleh Anak-anak dalam belajar
bersama adalah selepas pulang dari sekolah.Mereka menggunakan waktu dzuhur
dengan belajar mambaca al-Qur’an. Sedangkan ditempat belajar yang lain
digunakan setelah waktu Ashar untuk belajar hingga menunggu datangnya shalat maghrib tiba.
Terbaginya tempat belajar seperti ini menjadikan
tidak efektif dalam metode pembelajaran.Materi pembelajaran pun menjadi masalah
terhadap peserta didik (santri) karena metode mengajar yang tidak efektif maka
menghasilkan yang output kurang efektif juga. Dalam hasil evaluasi sementara
pada metode yang digunakan dalam proses pembelajaran adalah yang terpenting
bisa membaca al-Qur’an. Para santri manjadi kaku
saat mendapatkan bimbingan ternik bacaaan yang sesuai dengan bacaan huruf dalam
bacaanal-Qur’an.
Harapan masyarakat terhadap pengelolaan pengajian anak sangat besar, hanya karena
tidak tersedianya sumber
daya
yang bisa menampung dan memiliki kesiapan untuk menerima anak-anak yang akan
belajar al-Qur’an. Untuk itu peran Mahasiswa
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sangat
dibutuhkan oleh Masyarakat dalam memperkuat ilmu Agama di Masjid maupun di
Masyarakat.
3.
Kondisi
Lapangan
Taman Pendidikan
al-Qur’an (TPA)di Masjid at-Taqwa dipilih menjadi sasaran utama kegiatan
pengabdian yang berbasis kemasyarakatan karena melihat dari pada fakta di Lapangan
yang membutuhkan perbaikan untuk perubahan yang lebih baik.
Sejalan dengan
program pemerintah Desa
dalam pengelolaan Taman
Pendidikan al-Qur’an(TPA), berbagai kegiatan dalam
pengabdian tersusun dalam program Kerja Kuliah Nyata (KKN) sebagai langkah strategis
percepatan terlaksananya berbagai program amaliah tersebut. Program-program
terimplementasi sangat lambat karena ketersediaan faktor yang mendukung belum
tersedia. Diantaranya
sebagai berikut:
1. Sumber
daya tenaga pengajar (pengelola), kebutuhan yang diperlukan untuk menampung
anak-anak calon santri adalah kesiapan tenaga pengajar(Guru mengaji). Di Desa Karemotingge
hanya terdapat sebagian kecil orang tua yang memiliki kemampuan membaca al-Qur’an.
selama sejak berdirinya Desa diwilayah ini, yang bertindak untuk menampung dan
mengajarkan anak-anak tentang pendidikan Agama khususnya Membaca al-Qur’an
adalah seorang warga yang latar belakang pendidikan yang berinisiatif secara
pribadi mengajarkan kepada anak-anak.
Penjelasan Imam Masjid at-Taqwa menyatakan bahwa“sebenarnya saya tidak begitu percaya diri
untuk mengajar mengaji untuk anak-anak selama ini. Cuma karena ada anakku yang
masih kecil waktu itu yang saya ajar dan temannya ikut-ikutan belajar. Akhirnya
berjalan
satu tahun menjadi sebuah jamaah
mencapai 20 an anak santri”[22]
2. Waktu
belajar sehubungan dengan kondisi masyarakat yang sibuk dengan kegiatan
pertanian sangat mempengaruhi proses belajar Anak-anak. Terdapatnya tiga titik
tempat belajar maka menyebabkan tidak efektifnya proses belajar. Sementara Anak-anak kadang belajar mengaji
didua tempat.
1. Ketidakadaannya
Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA) yang resmi dikelola oleh pemerintah Desa
menyebabkan tidak terikatnya Anak-anak santri untuk mengikuti pengajian secara
rutin atau tidak, mereka bebas untuk hadir dan tidak, gurunya pun tidak mau
menerapkan aturan yang tegas untuk anak-anak satrinya.
2. Tidak
tersedia Pengurus Remaja Masjid yang membantu memikirkan solusi untuk
pengembangan masyarakat dibidanga keagamaan.
4.
Kondisi
Yang Diharapkan
Kondisi yang
dialami oleh anak-anak sangat dibutuhkan perhatian oleh orang tua dan
pemerintah Desa sebagai wujud tanggung jawab, sehingga harus ada yang bertindak
untuk mengurus diprogram untuk di Desa tersebut untuk perubahan yang lebih
baik.
Berangakat dari hasil observasi selama 45
hari Kuliah
Kerja Nyata (KKN) menemukan
berbagai teknik untuk menghidupkan Masjid at-Taqwa di Desa Karemitingge, yaitu :
1. Pemerintah
Desa melakukan pembinaan terhadap pengurus Remaja Masjid at-Taqwa persoalan
agama harus dikelolah secara kemasyarakatan oleh warga yang ditugaskan untuk
mengurus hal ini tertuang dalam sebuah surat keputusan tentang kepengurusan
Remaja Masjid. Remaja masjid tidak serta merta menerima mandat untuk mengatur
dan menata Masjid
agar terlihat lebih religius, tetapi
harus memiliki ilmu pengetahuan tentang bagaimana mengatur dan mengelola sesuai
dengan yang dimandatkan. Pengetahuan itu harus melalui pembinaan khusus yang
harus diperhatikan oleh pemeritah daerah terkhusu pemerintah Desa Karemotingge
dan Masyarakatnya secara umum.
2. Pengurus
Remaja Masjid harus memiliki kemampuan dibidang membaca al-Qur’an dan bisa
menjadi teladan bagi masyarakat secara umum dan anak-anak khususnya, sehingga
bisa menarik perhatian orang tua untuk mengikut sertakan dalam kegiatan dan
program yang diadakan oleh pengurus Remaja Masjid.
3. Tenaga
pengajar (Guru), tenaga pengajar yang ada di Desa Karemotingge harus berupaya
untuk bekerja sama untuk mengajak anak-anak (santri) untuk belajar secara
serentak di Masjid dan mengikuti shalat berjamaah khususnya pada waktu Maghrib
dan Isya agar waktu diantaranya digunakan untuk mengajar mambaca Al-Qur’an dan
pendidikan agama lainnya seperti shalat, adzan, wudhu dan pelajaran lainnya.
4. Menyadarkan
kepada orang tua tentang pentingnya pelajaran agama terhadap anak-anaknya.
Dengan keempat teknik pengembangan tersebut maka
akan menciptakan hasil kreatifitas yang sangat bernilai dalam Masyarakat secara umum (rahmatalil alamiin). Seperti berikut
ini:
1. Generasi
muda yang masuk dalam pengurus remaja masjid mendapatkan wawasan yang baik
untuk mengelola masjid dan mengupayakan untuk keberlangsungan belajar mambaca
Al-Qur’an pada anak-anak di Desa Karemotingge. Wawasan yang dihasilkan dari
proses bimbingan
berguna untuk pribadi dan umum karena membatu orang tua dalam pembimbingan
anak.
2. Menempatkan
Bapak Imam sebagai Guru mengaji Khusus Desa Tersebut sehingga ilmu yang
diterima oleh anak-anak tidak berbeda, karena perbedaan sumber ilmu saat masih
seumuran santri-santri mempengaruhi komunikasi dalam proses belajar-mengajar.
3. Membantu
menyukseskan program kerja pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkatuhanan
dan bermartabat, dengan melahirkan anak-anak berprestasi diberbagai perlombaan
agama ditinggkat daerah lokal.
a.
Strategi
Kerja Lapangan
Bentuk strategi
harus dilewati untuk membawa perubahan suasana Masjid menjadi Tempat pendidikan Agama yang ramai
didatangi Anak-Anak Desa Karemotingge. Hal seperti ini harus terprogram dengan
baik sehingga mendapatkan respon positif oleh orang tua anak calon santri.
Sebaik-baiknya program untuk pengembangan Masjid sebagai Tempat calon santri
belajar tidak akan bisa berjalan efektif bila tidak didukung oleh orang tua dan
aparat pemerintah Desa.
Maka strategi
yang harus dilakukan adalah Mengadakan sosialisasi atas rancangan program
pemberdayaan Masjid sebagai Tempat pendidikan Agama nonformal untuk anak-anak di Desa Karemotingge.Sering
mengikuti pelatihan (training) keagamaan,
seperti baca tulis Al-Qur’an, Training shalat,
khutbah, wudhu, adzan,
dan aktifitas sosial agama yang menjadi kegiatan rutinitas Desa Karemotingge
seperti Barzanji dan Aqiqahan.
Apabila kedua Strategi
diatas diimplemantasikan maka bisa membangkitkan energi perubahan yang lebih
baik untuk Masjid sebagai lembaga pendidikan Agama untuk anak-anak di Desa Karemotingge, Pengurus
Masjid juga akan lebih mudah membuat rancangan program selanjutnya dengan
kemandirian serta akan menarik perhatian para orang tua untuk menuntut
anak-anaknya untuk ikut serta dalam pemberdayaan Masjid dengan cara ikut
belajar.
5.
Pihak
Partisipan (Pendukung Program)
Program keumatan
adalah tanggung jawab kemanusiaan sehingga baik secara individu maupun kelompok
memiliki tanggung jawab yang sama untuk bersama-sama dalam program pengembangan
pendidikan agama terhadap anak-anak. Dalam program ini mendapatkan respon
positif oleh berbagai pihak serta dukungan demi dukungan datang dari berbagia
pihak diantaranya:
1.
Pemerintah Desa
Karemotingge
Dalam
sambutannya Kepala Desa pada
acara
sosialisasi
program
kerja beliau menyampaikan bahwa “dengan
datangnya mahasiswa Kuliah
Kerja Nyata (KKN)dari
Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Kendari yang membawa Program
Tentang Pemberdayaan Masjid kita ini Sangat baik dan sebagai Kepala
Pemerintahan di
Desa ini
siap membantu dalam upaya
penyuksesan
program
ini[23].
2. Majelis
Taklim Desa Karemotingge.
Berharap dengan adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN)dari
Institut Agama Islam Negeri(IAIN) bisa membantu menumbuhkan semangat masyarakat
yang enggan dalam melangkahkan kaki ke Masjid agar sekiranya bisa menyadarkan
hati mereka bahwa ilmu agama itu penting.[24]
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Desa
karemotingge ini merupakan Desa
pemekaran dari desa Tawainalu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur. Desa
ini semula dibentuk dengan nama Ulu Iwoi, nama Ulu Iwoi ini sudah dikenal sejak
tahun 1996 hingga 1997. Ditahun yang sama 1997 wilayah ini mengusulkan kepihak
pemerintah untuk dimekarkan sehingga dapat berdiri menjadi sebuah Desa baru
dengan nama Ulu Iwoi. Akan tetapi setelah proposal pemekaraan Desa diajukan
atas berbagai pertimbangan pemerintah kabupaten mengkritik terkait nama Desa
tersebut. Salah satu alasannya karena nama Ulu Iwoi juga merupakan nama Desa
yang sudah lebih dulu ada dan tersebut terletak disalah satu Kecamatan yang ada
di Kabupaten Kolaka Timur sehingga terjadi perubahan nama pada Desa tersebut
menjadi Desa Karemotingge.
Perubahan
nama tersebut itupun juga dilatarbelakangi oleh sejarah singkat Desa tersebut
sebelum Desa itu
dimekarkan. Nama Karemotingge diambil dari ciri- ciri fisik seseorang yang
dianggap sebagai sesepuh di Desa
tersebut. Beliau adalah oarang yang pertama menghuni wilayah itu, yang kemudian
membuka lahan dan wilayah yang mulai dihuni oleh beberapa masyarakat.
Karemotingge sendiri memiliki arti kaki yang panjang sebelah atau kaki yang
pincang seperti yang dipaparkan diatas bahwa pemberian nama Desa tersebut berdasarkan
ciri- ciri fisik seseorang yang dianggap sebagai sesepuh Desa itu, kaki pincang
merupakan ciri- ciri fisik dari sesepuh tersebut. Desa Karemotingge sudah resmi
dibentuk oleh pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur pada tanggal 17 september 2012 dengan status bukan sebagai Desa definitif sehingga
penyelenggara segala urusan terkait Desa tersebut
bukan kepala Desa dan
aparatnya melainkan pelaksana tugas Desa yang
ditugaskan oleh pemerintah Kabupaten sebelum Desa tersebut
beralih status menjadi Desa definitif dan
dipimpin oleh Kepala Desa.
Dilihat dari
kondisinya Desa Karemotingge ini merupakan Desa yang sangat asri, disepanjang Desa
tersebut terbentang luas bukit- bukit yang menjadi salah satu sumber utama
pencaharian masyarakat dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Desa
Karemotingge merupakan salah satu
Desayang
baru memisahkan diri menjadi Desa
otonom baru. Masyarakat yang mendiami wilayah ini terkelompok dalam tiga
kelompok yaitu kelompok Sinjai, Bone dan Tolaki. Berhubung Bapak Ashar Moita
yang mengemban jabatan sebagai Kepala Desa merupakan Kepala Desa Pertama di Desa
Karemotingge, hal ini menyebabkan suasana desa ini sangat terbangun dalam
petakan Politik sejak pemilihan Kepala Desa yang baru terhitung 6 bulan masa
setelah pelantikan.
B. Saran
Untuk
dapat melaksanakan program dengan baik sesuai dengan target dan tujuan, maka
ada hal-hal yang perlu dilakukan dan di perhatikan, yaitu:
a.
Perlunya
komunikasi dengan semua pihak yang terkait sehingga tercipta
sirahturahmi dan kerja sama yang kuat.
b.
Komunikasi
dari Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), karena tanpa adanya niat yang ikhlas
serta keinginan untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang
dijabarkan melalui kegiatan-kegiatan yang ada, maka tidak mungkin seluruh
rencana kegiatan dapat terealitas dengan hasil yang optimal.
c.
Mahasiswa
hendaknya biasa lebih aktif lagi dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN),
agar keberadaan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat memberikan suatu yang
lebih berarti bagi Masyarakat.
d.
Bagi
Masyarakat, Hasil yang di peroleh hendaklah perlu di kembangkan sehingga dapat
memberikan manfaat yang lebih besar bagi Masyarakat di masa yang
akan datang. Juga setelah sepeninggalkan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri(IAIN).
Masyarakat dapat tetap saling berkomunikasi, dan menjalin siratuhrahmi.
e.
Kami
berharap program yang telah kami laksanakan dapat terus dilanjutkan dan di
manfaatkan dengan baik oleh warga maupun Pemerintah setempat sehingga mampu
mendukung kegiatan-kegiatan Kemasyarakatan Desa Karemotingge.
LAMPIRAN
DOKUMENTASI
1.
Penerimaan Mahasiswa Kuliah
Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari tahun 2017 di
Kabupaten Kolaka Timur
2.
Observasi di sekolah
Pendidikan Anaka Usia Dini (PAUD) Mataiwoi Desa Karemotingge
3.
Seminar Program kerja Kuliah
Kerja Nyata (KKN) IAIN Kendari di masjid at-Taqwa Desa Karemotingge pada hari
Jum’at tanggal 04 Agustus 2017
4.
Silaturahmi di Sekolah Dasar
Negeri 1 Karemotingge
5.
Kedatangan tamu dari posko
14 kelurahan Rate-rate bertujuan untuk gabung di Desa Karemotingge
6.
Berpartisipasi dalam Gerak
jalan Desa Karemotingge
7.
Sosialisasi pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) yang di gabung 3 Desa yaitu Desa Karemotingge, Desa Roko-roko dan Desa
Tawainalu
8.
Melatih gerak jalan siswa-siswi
SDN 1 Karemotingge
9.
Mendampingi siswa-siswi SDN
1 Karemotingge dalam kegiatan Gerak jalan Indah dalam rangka merayakan HUT RI
yang ke-72
10.
Mengajar mengaji di TPA
at-Taqwa Desa Karemotingge
11.
Menghadiri undangan salah
satu warga dalam acara walimahan di Dusun 1
12.
Kedatangan wakil Rektor I “Bapak Husain Insawan” di
posko 13
13.
Mengikuti agenda bulanan
majelis ta’lim desa Karemotingge yaitu “Dzikir akbar”
14.
Kedatangan dosen pembimbing
Lapangan di posko 13 desa Karemotingge
15.
Pelatihan calon Guru PAUD
Mataiwoi Desa Karemotingge
16.
Perkemahan PERSAMI pramuka
SDN 1 Karemotingge
17.
Festival anak sholeh TPA
at-Taqwa Desa Karemotingge
18.
Peresmian PAUD mataiwoi Desa
Karemotingge sekaligus penarikan mahasiswa
Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Kendari tahun 2017
19.
Berfoto bersama setelah
penarikan sekaligus peresmian PAUD mataiwoi Desa Karemotingge
20.
Acara malam ramah tamah
posko 13 di rumah ketua karang taruna
21.
Berfoto bersama bapak dan ibu desa sebelum kembali ke
kendari
[2] Hurlock
(dalam mukhtar dan samast, 2003:9)
[3] Hurlock
(dalam anoraga dan sayuti: 2005:9 )
[4] Hurlock
(dalam Mubiyanto.Mangatas. 2008:12-13)
[5] Koentjaraningrat
(2005:151)
[8] As’ad Humam, pedoman pembinaan dan pengembangan; membaca, menulis, memahami
Al-qur’an, (Yogyakarta: Litbang LPTQ Nasional Team Tadarus AMM, 1995)
[9] Imam Muslim, Shohih Muslim, Juz
I, (Semarang: Toha Putra, t.t.), hlm. 321.24
[10] As’ad Humam, pedoman pengelolaan,
10.
[11] Depag RI, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta. Proyek EMIS,2004) hal 06
[12] Basori Alwi Murtadho, Pokok-Pokok Ilmu Tajwid,(Malang,
CV.RAHMATIKA,2005) hal 8
[13] Oemar Hamalik, Pengajaran Unit Pendekatan Sistem, (Yogyakarta: Mandar Maju, 1985),
hlm. 230.
[14] As’ad Humam, Pedoman Pengelolaan, 15.
[15] Zakiah Daradjat, Metode Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta:
Bumi Aksara, 1995), hlm. 91.
[16]Lexi,J. Moleong, Metode Penelitian Kualuitatif, (
Bandung: Remaja Rosda Karya, 2000). h. 3
[17] Keterangan bapak Matawang sebagai sekretaris
Desa Karemotingge
[18] Keterangan bapak imam dalam wawancara tentang
kepahaman masyarakat yang berhungan dengan kegiatan keagaman dihari-hari besar
Islam dan perayaannya.
[19] Wawancara bersama Bapak Sekretaris Desa
Karemotingge, Bapak Martawang
[20] Wawancara
bapak Ismail.S.Pd sebagai Imam Mesjid At-Taqwa
[21] Wawancara
Ibu Sanawati sebagai salah satu Guru mengaji Desa Karemotingge
[22] Hasil
wawancara bersama dengan Bapak Ismail , tanggal 01 agustus 2017 Di Masjid
At-Taqwa Desa Karemotingge.
[23]Sambutan, bapak
Kapala Desa Karemotingge, 04Agustus 2017
[24]Ketua Majelis Ta’lim Desa Karemotingge, 01 Agustus
2017
(SEBAIK- BAIK KAMU IALAH ORANG YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN)
NAMA : ERTIN
NIM : 14010101143
JURUSAN : PAI
TTL : BIWINAPADA, 30 JULI 1996
Komentar
Posting Komentar