LAPORAN KELOMPOK KKN IAIN KENDARI

PEMBENTUKAN TPA AT-TAQWA SERTA PMBERDAYAAN REMAJA MESJID
BERBASIS MASYARAKAT DIDESA KAREMOTINGGE



Olehkelompok 13:
1.      Hir Abrianto
2.      Akbar Riadi
3.      Siti  Lestari
4.      Dwi Yuliani
5.      Ertin
6.      MusmaWindiWulandari

Proposal Diajukan Kepada
Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
Untuk Memenuhi Syarat Mengikuti Seminar Program
KuliahKerjaNyata (KKN) Berbasis Riset
2017

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) KENDARI
KENDARI
2017



KEMENTERIAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) KENDARI
LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17 Telp/Fax. 0401 3193710 E-Mail. stain_kendari@yahoo.co.id
Website. http//stainkendari.ac.id


PENGESAHAN LAPORAN KELOMPOK 13
Proposal fokus kegiatan dengan judul : Pembentukan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) At-Taqwa Serta Pmberdayaan Remaja Mesjid Berbasis Masyarakat di Desa Karemotinggedisusun oleh:
1.      Hir abrianto                             NIM. 12020103002
2.      Akbar Riadi                            NIM. 13010101119
3.      Siti Lestari                               NIM  14020103002
4.      Ertin                                        NIM. 14010101143
5.      Dwi Yuliani                            NIM. 14010103049
6.      Musma Windi Wulandari        NIM. 14010103053

Telah diseminarkan pada tanggal 04 Agustus 2017 bertempat diMasjid At-Taqwa Desa Karemotingge, Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur. Dinyatakan diterima dan sebagaimana yang dimaksud dalam proposal untuk segera dilanjutkan.
Kendari, 25 September 2017
Dosen PembimbingLapangan



Dr. Sitti Nurfaidah,M.Pd
NIP.1966041720009012004

Diketahuai oleh:
Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat
LPPM IAIN Kendari




Dr. H. Herman Dm., M.Pd.I
NIP. 196406051994031001

SAMBUTAN KEPALA DESA
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,.
Alhamdulillah, puji syukur selalu kita panjatkan kepada Allah SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga kita selalu dapat menyelesaikan aktivitas kita dengan sukses. Amiin.
Kuliah Kerja Nyata merupakan suatu kegiatan aplikasi dari ilmu pengetahuan yang telah diterima adik-adik mahasiswa di lingkungan masyarakat sesungguhnya. Secara pribadi saya turut mendukung adanya kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini yang lebih khusus yang diadakan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan kebetulan pada tahun ini bertempat di, Desa Karemotingge Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
Dalam menyangkut kegiatan yang menjadi program kerja tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari di Desa Karemotingge kami pribadi sangat mendukung di karenakan program kerja yang dilaksanakan tidak hanya berupa fisik, tetapi lebih ditekankan pada masalah mental spritual yang benar-benar dibutuhkan saat ini. Pilihan terhadap kegiatan ini menurut saya, sangat tepat dan sesuai dengan kapasitas keilmuan mahasiswa-mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang cukup mumpuni ketika harus berbicara masalah-masalah keagamaan, budipekerti, dan etika bergaul dalam kehidupan sehari-hari.
Dan selanjutnya atas nama pribadi, Dinas, dan mewakili segenap warga masyarakat kami menyampaikan beribu-ribu terimakasih atas kehadiran adik-adik Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari di Desa Karemotingge . Harapan saya apa yang telah dilakukan oleh adik-adik Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari ini adalah awal dari ikatan persaudaraan antara kami dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Tentu saja ini akan semakin berbekas manakala jalinan ini dapat berlanjut dengan baik dan semoga pada tahun-tahun berikutnya dapat dilanjutkan adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) khususnya di Desa kami ini, tidak lupa kami juga mohon maaf atas segala kekurangannya maupun kelebihan yang kurangberkenan kepada semua pihak. Terima kasih.  Wassalamu’alaikum wa ramatullahi wa barakatuh
Karemotingge, 13 September 2017
Kepala Desa Karemotingge


ASHAR MOITA


KATA PENGANTAR
 



              Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT yang telah memberi rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis telah menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) serta menyelesaikan laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini.Shalawat serta salam penulis haturkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul, panutan umat Islam yang telah berjuang menegakkan ajaran Islam dan sampai pada saat ini kita masih meyakini sebagai agama rahmatan lil alamin.
              Laporan ini merupakan pertanggungjawaban tertulis atas pelaksanaan KKN yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2017 sampai dengan 13 September 2017 di Desa Karemotingge, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur sebagai bagian dari kegiatan pengabdian Masyarakat, sebagai salah satu syarat untuk memenuhi persyaratan mata kuliah Kuliah Kerja Nyata  (KKN). Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini dapat terlaksana dengan baik dan berjalan dengan lancar berkat bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak yang telah memberikan bimbingan, perhatian, dan pengarahan dalam pelaksanaan KKN. Maka dalam kesempatan ini penyusun menyampaikan terima kasih kepada:
1.      Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis diberikan kemudahan dalam menyelesaikan tugas KKN di Desa Karemotingge, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
2.      Bapak Ibu/orang tua penulis yang telah memberikan motivasi dan dukungan baik dari segi materiil maupun spiritual.
3.      Pihak IAIN Kendari dalam hal ini LPPM yang telah memberikan kesempatan dan pengarahan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan KKN.
4.      Ibu dosen Dr. Sitti. Nurfaidah, M.Ed selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang telah membimbing dan memberi pengarahan dalam pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)Kami di Desa Karemotingge, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
5.      Bapak Ashar Moita dan ibu selaku Kepala Desa Karemotingge yang telah membantu kelancaran pelaksanaanKuliah Kerja Nyata (KKN).
6.      Bapak Tabe sebagai Kepala Dusun II dan selaku pemilik Rumah yang kediamannya dijadikan sebagai posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kami Kelompok 13.
7.      Teman-teman TIM Kuliah Kerja Nyata (KKN IAIN) Kendari yang telah bekerja sama dalam melaksanakan tugas di Desa Karemotingge, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
8.      Semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan KKN ini, yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu.

Kami sadar sebagai manusia biasa dengan segala keterbatasannya tidak akan lepas dari kesalahan, untuk itu kami mengharapkan arahan dan bimbingan untuk kegiatan selanjutnya agar lebih baik serta mohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan terdapat sikap yang kurang berkenan. Penyusun berharap, semoga laporan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak yang membutuhkan.

                                                                                                Kendari, 25 September 2017
                                                                                                            Penyusun











ABSTRAK
Kelompok13, Judul: Pembentukan TPA At-Taqwa Serta Pemberdayaan Remaja Mesjid Berbasis Masyarakat di Desa Karemotingge (Dibimbing Oleh: Dr. Sitti Nurfaidah,M.Ed)
              Penelitian etnografi ini bertujuan untuk mendeskripsikan fenomena sosial, budaya, dan pendidikan terkait pembentukkan Tempat Pengajian Al-qur’an (TPA) untuk anak- anak di Desa Karemotingge melalui pemberdayaan kelompok remaja mesjid sebagai pembina TPA. Penelitian ini berlangsung selama 45 hari, bertepatan dengan pelaksanaan KKN di Desa Karemotingge, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Fenomena dilapangan menunjukan bahwa pngurus remaja masjid tidak diberdayakan dalam pengembangan masjid sebagai tempat belajar non-formal untuk anak-anak di desa tersebut. Hal ini disebabkan kurangnya bimbingan dan pelatihan oleh aparat desa dan masyarakat akan peran penting remaja masjid dalam penguatan kemampuan baca tulis al-Qur’an bagi anak-anak sekitar. Oleh karena itu, keberadaan mahasiswa KKN IAIN Kendari dianggap mampu menunjukkan peran remaja masjid melalui upaya pemberdayaan potensi remaja melalui upaya pemberdayaan potensi remaja dessa sehingga diharapkan kedepannya mereka mampu berperan aktif sebagai pembina TPA di desa tersebut.
Kata kunci: Pemberdayaan, Bimbingan, Remaja Masjid dan Taman Pendidikan AL-Qur’an (TPA)













DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................................i
LEMBARAN PENGESAHAN............................................................................................... ii
SAMBUTAN KEPALA DESA.............................................................................................. iii
KATA PENGANTAR............................................................................................................ iv
ABSTRAK                                                                                                                                           v      
DAFTAR ISI............................................................................................................................ vi
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar belakang................................................................................................................. 1
B.      Rumusan Masalah........................................................................................................... 2
C.      Tujuan Penelitian............................................................................................................. 2
BAB II LANDASAN TEORI
A.    Remaja Masjid ............................................................................................................... 3
B.     Taman Pendidikan al-Qur’an.......................................................................................... 8
BAB III METODE PENELITIAN
A.      Jenis penelitian.............................................................................................................. 14
B.      Waktu dan Tempat Penelitian ...................................................................................... 14
C.      Objek Informasi Penelitian .......................................................................................... 14
D.     Metode Pengumpulan Data ......................................................................................... 15
E.      Teknik Analisis Data .................................................................................................... 15
BAB IV PEMBAHASAN
A.    Sistem social budaya masyarakat di desa Karemotingge.............................................. 16
B.     Implementasi program pembentukan TPA dan pemberdayaan REMAS at-Taqwa Desa Karemotingge      22
BAB V PENUTUP
A.      Kesimpulan .................................................................................................................. 29
B.      Saran............................................................................................................................. 30
LAMPIRAN






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pengabdian mahasiswa terhadap berbagai elemen Masyarakat sangat dibutuhkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelamatan generasi muda yang berbudi luhur terhadapat kebudayaan bermasyarakat. Peran dan fungsi Mahasiswa tertuang dalam sebuah program kerja setiap lembaga pendidikan yang berbasis lapangan (study langsung) seperti pemberdayaan remaja masjid dan pengelolaan Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA).
Berdasarkan hal tersebut Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sebagai lembaga pendidikan yang berstandar perguruan tinggi Islam melaksanakan program pengabdian Mahasiswa melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) pada daerah-daerah yang membutuhkan banyak bimbingan pendidikan kemasyarakatan dan masih dalam pos daerah berkembang yaitu wilayah Kolaka Timur dari Kota hingga kepelosok Desa.
Wilayah Desa Karemotinge Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur merupakan salah satu lokasi dimana Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam satu kelompok berjumlah 6 orang yang bekerja selama 45 hari. Berbagai bentuk pendekatan dan pengabdian dilakukan terhadap masyarakat dengan membawa program kerja untuk pengembagan serta perubahan pola pikir masyarakat setempat mengenai pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan al-qur’an.
Meski belum semua sadar tentang pentingnya belajar dari usia dini dan pembelajaran al-Qur’an, tapi terdapat sebagian warga yang bersedia mengorbankan waktunya untuk menjaga amanah Allah untuk mengajarkan dan membimbing anak-anak yang masih usia Sekolah Dasar untuk belajar Al-Qur’an.
Berangkat darihal tersebut, kami yang tergabung dalam program Kerja Kuliah Nyata (KKN) berupaya menfasilitasi dan memberikan gagasan kepada masyarakat untuk meningkatkan peran dalam mendidik anak tentang ajaran agama sebagai wujud pengabdian. Program pengabdian terfokus pada program utama yaitu pengelolaan lembaga pendidikan Agama nonformal di Mesjid at-Taqwa dengan mengaktifkan pengurus lembaga Masjid sebagai tenaga pengajar. Pelaksanaan program ini terangkai dalam kegiatan bimbingan dan evaluasi terhadap pola belajar yang efektif cara mengajarkan santri yang dihasilkan selama 45 hari Kuliah Kerja Nyata (KKN).
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka permasalahan yang diangkat dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana kehidupan sosial budaya masyarakat Desa Karemotingge ?
2.      Bagaimana Implementasi Program pemberdayaan TPA di Desa Karemotingge ?
3.       
C.    Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran kehidupan sosial budaya masyarakat Desa Karemotingg.Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk melihat lebih jauh implementasi program pemberdayaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Desa Karemotingge.















BAB II
LANDASAN TEORI
A.     Remaja Masjid
Remaja masjid adalah nama sebuah organisasi remaja, khususnya remaja yang beragama Islam yang ada di lingkungan masjid yang sadar akan dirinya untuk membangun desa. Organisasi ini tumbuh dan berkembang atas inisiatif dari para remaja di lingkungan masjid yang ada pada setiap desa maupun kelurahan untuk menyalurkan aspirasi para remaja dalam kegiatan pembangunan khususnya pembangunan desa.Dalam instruksi Dirjen Bimnas Islam No.D/INT/188/78tentang pembentukan remaja masjid membangun desa bagian I, di kemukakan pengertian remaja masjid adalah “perkumpulan remaja Islam yang cinta masjid dan sadar akan dirinya untuk ikut serta membangun desa dalam arti kata yang seluas-luasnya”.
Secara organisator remaja masjid adalah seksi remaja dalam struktur kepengurusan masjid setempat yang bersifat otonom.Karena itu organisasi remaja masjid bersifat lokal pada masing-masing masjid di desa, tidak mempunyai jaringan secara vertikal ke atas maupun ke bawah.
Gafur (2007:46-47) mendefinisikan bahwa: “remaja masjid adaalah golongan manusia berusia muda sebagai pengganti remaja masjid terdahulu, dalam hal ini golongan yang berusia 18 tahun sampai 30 tahun dan kadang-kadang sampai 40 tahun”.[1]
Remaja masjid adalah komunitas masyarakat muda yang dekat dengan nilai relegius, sebagai kelompok remaja maka kelompok ini sering disebut sebagai kelompok masyarakat labil namun enerjik dan penuh potensi.Sebagai komunitas masyarakat dalam status remaja masjid, remaja memiliki kekhasan atau ciri khusus. Menurut Hurlock (dalam mukhtar dan samast, 2003:9) bahwa istilah remaja (adolescence) mengandung pengertian tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa.[2] Dengan demikian kelompok ini pada dasarnya dalam proses pencarian jati diri untuk menjadi dewasa.
Secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa. Mereka tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua, tetapi cenderung merasa berada dalam tingkatan yang sama, setidaknya dalam masalah hak. Sementara itu secara intelektual, remaja memiliki perubahan yang mencolok, yaitu terjadinya transfortasi intelektual yang khas dari cara berfikir remaja, dan ini memungkinkannya untuk mencapai integrasi dalam hubungan sosial dengan orang dewasa.
Hurlock (dalam Anoraga dan Sayuti:2005:9) bahwa masa remaja memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dengan periode sebelum dan sesudahnya[3]. Karakteristik tersebut adalah sebagai berikut: 1) masa yang penting; walau semua periode dalam rentang penting, namun kadar kepentingannya berbeda-beda. Ada beberapa periode yang lebih penting daripada lainnya, yaitu periode yang dilihat dari akibat langsung terhadap sikap dan perilaku serta akibat-akibat jangka panjang lainnya.Periode yang penting lainnya adalah akibat fisik dan akibat psikologis. Pada remaja kedua periode ini dianggap sama pentingnya, 2) masa peralihan pada masa remaja yang sedang berlangsung masa peralihan, tidak berarti terputusnya hubungan dengan perubahan yang telah terjadi sebelumnya, melainkan lebih baik sebagai sebuah peralihan dari satu tahap perkembangan ke tahap berikutnya. Artinya, apa yang telah tercapai sebelumnya akan meninggalkan bekas pada apa yang terjadi sekarang dan yang akan datang. Bila anak-anak beralih dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, dia harus meninggalkan segala sesuatu yang bersifat kekanak-kanakan, seiring dengan itu dia juga harus mempelajari pola perilaku dan sikap yang sudah ditinggalkan. Patut di sadari, bahwa apa yang telah terjadi akan meninggalkan bekasnya dan akan mempengaruhi pola perilaku dan sikap yang baru. Seperti di jelaskan oleh Osterrieth dalam Hurlock, “struktur psikis anak remaja sebagai ciri khas masa remaja sudah ada pada akhir masa kanak-kanak”.Perubahan fisik yang terjadi selama tahun awal masa remaja mempengaruhi tingkat perilaku individu dan mengakibatkan diadakannya penilaian kembali penyesuaian terhadap nilai-nilai yang belaku. 3) masa perubahan setiap tahap perubahan sikap dan perilaku sebelum masa remaja sejajar dengan tingkat perubahan fisik. Selama awal masa remaja apabila perubahan fisik menurun, maka perubahan sikap dan perilaku.
Hurlock (dalam Mubyanto.Mangatas. 2008:12-13) mengemukakan bahwa ada lima perubahan yang sama dan hampir bersifat universal, pada masa remaja yaitu pertama, meningginya emosi. Intensitasnya tergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikoilogis yang terjadi, karena perubahan emosi biasanya terjadi lebih cepat selam masa awal periode akhir masa remaja.Kedua, perubahan tubuh, minat dan peran yang diharapkan oleh kelompok sosial untuk dipesankan, menimbulkan masalah baru. Bagi remaja muda, masalah baru yang timbul tampaknya lebih banyak dan lebih sulit di selesaikan di bandingkan masalah yang dihadapi sebelumnya, remaja akan tetap terbebani masalah, sampai ia sendiri menyelesaikan menurut kepuasannya. Ketiga, perubahan dalam bentuk fisik dan minat serta aturan-aturan kelompok sosial dimana mereka telah mampu menciptakan masalah-masalah baru.Keempat, dengan berubahnya minat pola perilaku, maka nilai-nilai juga berubah.Apa yang terjadi pada masa kanak-kanak dianggap penting, sekarang telah hamper dewasa tidak penting lagi. Misalnya, sebagian besar remaja tidak lagi menganggap bahwa banyaknya teman merupakan petunjuk popularitas yang lebih penting dari pada sifat-sifat yang dikagumi dan dihargai oleh teman-teman sebayanya.Sekarang mereka mengerti bahwa kualitas lebih penting daripada kualitas.Dan kelima, sebagian besar remaja bersikap ambivalen terhadap setiap perubahan. Mereka menginginkan dan menuntut kebebasan, tetapi mereka sering takut bertanggung jawab akan akibatnya dan meragukan kemampuan mereka untuk dapat mengatasi tanggung jawab tersebut.[4]
Koentjaraningrat (2005:151) mengemukakan bahwa dalam masyarakat Indonesia misalnya ada konsep golongan remaja masjid.[5]Golongan sosial ini terdiri dari manusia yang oleh pihak luar disatukan berdasarkan atas satu ciri, yaitu “sifat muda”. Namun, kecuali ciri obyektif tersebut, olongan sosial ini di gambarkan oleh umum sebgai suatu golongan manusia yang penuh idealisme, yang belum terikat oelh kewajiban-kewajiban hidup yang membebankan, dan yang karena itu masih sanggup mengabdi dan berkorban kepada masyrakat, yang masih penuh semangat dan validitas, yang mempunyai daya memperbaharui serta bkreatifitas yang besar dan sebagainya.
Dari uraian di atas, remaja masjid pada hakikatnya dilambangkan sekelompok orang dalam masyarakat yang masih berada pada periode usia muda yang maish banyak mengalami perkembangan dalam masa hidupnya. Dengan demikian remaja masjid yang menjadi sasaran peenlitian ini dibatasi pada mereka yang berumur 15-30 tahun yang diyakini pemikiran jernih dalam mewujudkan kemampuan demi kelangsungan pembangunan bangsa.
Dari pengertian remaja masjid yang dikemukakan di atas, Nampak bahwa remaja yang tergabung dalam organisasi remaja masjid adalah remaja Islam yang cinta masjid.Cinta masjid disini mengandung makna selalu memakmurkan masjid atau selalu menghidupkan masjid pada setiap suatu shalat.Disamping itu para remaja yang tergabung dalam organisasi remaja masjid menyadari tentang kewajiban sebagai warga negara khususnya warga desa untuk ikut serta membangun desa dalam arti luas, yakni menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat.Karena itu dalam menunjang kegiatan pembangunan desa remaja masjid mempunyai tujuh kegiatan yang dikenal dengan “Sapta Bangun”.Jadi pada pokoknya remaja masjid berfungsi sebagai wadah remaja Islam taat terhadap agamanya dan memiliki kesadaran untuk membangun lingkungannya. Dalam melaksanakan kegiatannya organisasi ini harus bekerja sama dengan pengurus Takmirul masjid dan Pembinaan Agama (PA) setempat terintegrasi dan dapat mencapai sasaran yang tepat.
Adapun yang menjadi tujuan dibentuknya remaja masjid sesuai instruksi Direktorat Jenderal Dinas Islam dan Urusan Haji No. D/INT/188/78 bagian III adalah: 1) tempat latihan remaja mempersiapkan diri sebagai seorang muslim warga negara Indonesia yang berdasarkan Pancasiladalam rangka menyongsong masa depan mengisi kemerdekaan Indonesia dengan berbagai kemampuan dan keterampilan, 2) tempat mengabdikan diri untuk ikut serta secara aktif dalam kegiatan pembangunan Desa, sesuai dengan sasaran pembangunan Indonesia secara keseluruhan dan dalam arti kata yang seluas-luasnya. (Dirjen Dinas Islam dan Urusan Haji, 2008:1).[6]
Sesuai dengan tujuan remaja masjid seperti yang dikemukakan di atas, jelas bahwa remaja masjid adalah merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda Islam, sekaligus sebagai wadah peran mereka dalam pembangunan desa adalah sangat tepat sebab untuk menggerakan para remaja untuk ikut serta aktif dalam pembangunan adalah lebih efektif bila digerakkan melalui suatu wadah. Lagi pula rasa kebersamaan dan kegotongroyongan dalam suatu organisasi akan lebih merangsanag para remaja untuk ikut serta aktif dalam berbagai kegiatan yang menunjang program-program pembangunan.
Remaja masjid sebagai remaja masjid dalam merumuskan sasaran yang hendak dicapai harus sejalan dengan sasaran pembinaan dan pengembangan generasi muda pada umumnya. Dalam buku dasar-dasar pembinaan dan pengembangan Generasi Muda yang di himpun oleh Drs. Fien Soebroto (2003:99) dirumuskan sasaran pembinaan dan pengembangan generasi muda yang pokok-pokoknya sebagai berikut: 1) sasaran pembinaan kerohanian, kepribadian dan kebudayaan, 2) sasaran pembinaan jasmaniah, 3) sasaran pembinaan dan pengembangan intelek, 4) sasaran pembinaaan dan pengembangan kerja dan profesi, 5) sasaran pembinaan ideology, 6) sasaran pembinaan dan pengembangan patriotism, 7) sasaran pembinaan dan pengembangan kepemimpinan, 8) ketujuh sasaran pembinaan dan pengembangan tersebut, tidak mutlak menjadi sasaran yang hendak dicaapai oleh setiap remaja masjid dalam hal ini remaja masjid dapat menjabarkan sasaran yang hendak dicapai dengan menekankan pada aspek-aspek tertentu.[7]
Adapun sasaran remaja masjid sebagaimana dirumuskan pada bagian IV Instruksi Dirjen Bisnis Islam dan Urusan Haji adalah sebagai berikut: 1) tercapainya kondisi sikap mental, pengetahuan dan keterampilan, sikap sebagai warga Negara yang sadar dan bertanggung jawab terhadap nusa dan bangsa, 2) Terwujudnya keterampilan individu remaja dalam bidang olahraga, kesehatan jasmani, ketaatan beribadah kepada Allah SWT dan memasyaarakatkan nilai-nilai ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari yang bercirikan kasih sayanag, suka menolong yang lemah, menghindari kerusakan dan kemiskinan dan lain-lainnya, 3) membiasakan kehidupan berpancasila, seperti sikap mental dan perilaku demokratis, berkeadilan sosial dan berorientasi pada masa depan yang lenbih baik dan 4) membudayakan nilai-nilai keTuhanan Yang Maha Esa dimasyarakat, kemanusia yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan uraian tersebut jelas bahwa eksistensi remaja masjid pada dasarnya merupakan perkumpulan pemuda masjid yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid.Dalam melakukan aktivitasnya pada remaja masjid ini bertujuan untuk ibadah dan membantu mengoptimalkan pencapaian kemaslahatan ummat.
B.      Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)
Taman Pendidikan Al-qur’an (TPA) adalah sebuah tempat yang indah dan nyaman. Oleh karena itu proses belajar dan mengajar TPA harus mampu mencerminkan, minciptakan iklim yang indah, nyaman dan menyenangkan. Menurut As’ad Humam, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah “lembaga pendidikan dan pengajaran al-quran untuk anak usia SD (7-12 tahun)”. [8]
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah suatu tempat yang digunakan untuk menampung anak-anak yang berusia 7-12 tahun untuk diberi pendidikan membaca dan menulis al-Qur’an agar kelak menjadi generasi yan Qur’ani dan selalu mencintai dan mengamalkan al-Qur’an.
a.       Dasar keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)
Keberadaan TPA merupakan langkah strategis sebagai upaya bebas buta Al-Qur’an bagi ummat Islam. Hal ini perlu adanya proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) atau sistem pengelolaan yang professional. Sesuai dengan namanya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), maka tujuan finalnya adalah mencetak yang bertaqwa kepada Allah SWT., fasih membaca al-Qur’an, tekun beribadah dan berakhlaqul karimah.Setiap usaha kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai landasan atau dasar pijakan yang baik dan kuat.Adapun dasar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dapat ditinjau dari segi agama (religi).Segi agama itu bersumber dari Al-Qur’an dan as-sunnah. Keberadaan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dalam al-Qur’an dijelaskan dalam surat shad ayat 29, yang artinya: “Kitab (al-Qur’an) yang kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran”. (Q.S. shad:29)
Kemudian dalam surah at-Tahrim ayat 6, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka…” (Q.s. at-Tahrim:6)Sedangkan hadits Rasulullah menjelaskan sebagai berikut yang artinya: “Bacalah al-Qur’an maka sesungguhnya dengan bacaan al-Qur’an itu akan datang pada hari kiamat untuk memberi syafaat kepada pembacannya”. (H.R. Muslim)[9]
Berdasarkan ayat dan hadits diatas, manusia harus bisa menjaga dirinya dan keluarganya dari api neraka melalui pendidikan dan pengajaran al-Qur’an sedini mungkin.
b.      Fungsi dan tujuan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)
Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) merupakan salah satulembaga pendidikan agama yang memberikan pendidikan Al-Qur’an dan pengetahuan sebagai dasar orang Islam pada anak-anak antara usia 7-12 tahun. Kegiatan anak-anak di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) merupakan contoh riil dalam rangka pembinaan kepada generasi muda yang dilaksankan sedini mungkin, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas manusia seutuhnya.
Disamping itu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) merupakan bentuk baru dalam pengkajian al-Qur’an di usia dini yang diharapkan mampu mencoret tinta huruf al-Qur’an, insya Allah juga dapat mengurangi penyandangan batu ajaran al-Qur’an. Adapun tujuan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah memberikan bekal dasar bagi anak didik (santri) agar mampu membaca al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid dan juga menanamkan nilai-nilai keislaman bagi peserta didik (santri) sekaligus membekali peserta didik dengan ilmu keagamaan.TPA merupakan lembaga yang lebih menekankan aspek keagamaan dan menekankan santri-santrinya agar dapat membaca al-Qur’an serta menyiapkan generasi yang Qur’ani sebagai yaitu generasi yang mencintai al-Qur’an, komitmen dengan al-Qur’an sebagai bacaan dan pandangan hidup sehari-hari.[10]
Selain itu tujuan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) adalah memberantas buta huruf al-Qur’an di kalangan masyarakat. Juga menciptakan generasi muslim yang konsisten dalam mengemban tanggung jawab terhadap agama, bangsa dan Negara. Sehubungan dengan itu, upaya peningkatan kemampuan baca tulis al-Qur’an harus di galakkan, karena baca tulis al-Qur’an merupakan kegiatan yang penting bagi ummat Islam. Maka dari itu dengan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) diharapakan:
1.      Terbentuknya peserta didik yang bertaqwa kepada Allah SWT., berbudi luhur, berilmu, cakap dan tanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya sebagai kader penerus perjuangan bangsa.
2.      Ikut berperan aktifnya peserta didik dalam kegiatan masyarakat, khususnya dalam kegiatan keagamaan.
Dan adapun tujuan pendidikan menurut depag secara tidak langsung sama dengan pendidikan formal yang ada taman pendidikan al-Qur’an yang memiliki tujuan antara lain:
1.      Memberikan pedoman dasar bagi pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler keagamaan yang bisa di terima di tempat umum.
2.      Memberikan penjelasan dasar teknis membaca al-Qur’an sebagai penunjang mata pelajaran Agama Islam di sekolahan formal.
3.      Merangsang sekolah umum dalam mengembangkan kegiatan ekstrakulikuler dibidang keagamaan seperti telah disebutkan dalam peraturan pemerintahan menteri agama RI Nomor: 03 tahun 1983; bahwa dasar pendidikan adalah UUD 1945.
4.      Dan memberi kontribusi kepada siswa taman pendidikan al-Qur’an untuk menimba ilmu untuk bisa mengembangkan aspek-aspek yang berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan agama.
5.      Memberikan sarana pelatihan dan pendalaman agama bagi siswa agar dapat mendialogkan materi pelajaran Agama Islam, yang pernah mereka peroleh dengan situasi diri dan lingkungannya, sehingga agama kemudian bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari mereka, selain itu merekapun diharapkan mampu menentukan sikap dan arah yang harus diambilnya dalam kehidupan sehari-hari.
6.      Memberi bekal kemampuan kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi muslim yang beriman dan bertaqwa, percaya diri dan berakhlaq mulia. [11]



c.       Target, sistem dan metode Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)
Dalam mencapai tujuanTaman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) harus merumuskan target, syitem dan metode yang menunjang agar tercapai sesuai yang dicita-citakan.
1.      Target
Untuk mencapai tujuan ini, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) merumuskan target-targetoperasional. Dalam waktu kurang lebih satu tahun,diharapkan setiap anak didik (santri) akan memiliki kemampuan:
1)      Membaca al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid. [12]
2)      Melakukan sholat dengan baik dan benar
3)      Hafal beberapa surah pendek, ayat-ayat pilihan dan doa sehari-hari
4)      Menulis huruf al-Qur’an
Kemampuan membaca al-Qur’an dengan benar merupakan target pokok yang harus dicapai oleh setiap santri. Oleh karena itu kemampuan membaca al-Qur’an dijadikan materi penunjang.Sesuai dengan tujuan dan target, maka materi pelajaran dibedakan menjadi dua, yaitu materi pokok belajar al-Qur’an dengan menggunakan buku Iqra’/Qiraati dan materi penunjang disesuaikan dengan kurikulum yang sudah ada (yang telah disusun).Kurikulum ini dapat disusun oleh masing-masing Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
2.      Sistem dan metode
Pendekatan sistem banyak digunakan oleh berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga pendidikan dalam usahanya menganalisa serta menata berbagai gejala demi lancarnya suatu proses dan peningkatan hasil. Suatu sistem adalah “keseluruhan yang terdiri dari sejumlah komponen atau sub-sub sistem, yang saling bertahan dan saling berinteraksi untuk mencapai satu tujuan”.[13]
Dijelaskan pula sistem memberikan kesempatan kepada setiap anak berkembang secara optimal sesuai kemampuan.Oleh karena itu, kenaikan kelas/tingkat tidak ditentukan oleh batasan waktu dan tidak secara klasikal, tetapi secara individual, artinya apabila santri telah menguasai paket atau materi pelajaran yang diberikan.Tegasnya kenaikan kelas Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) ditentukan oleh kepala sekolah atau penguji yang ditunjuk.Sedang metode pengajarannya menggunakan metode yang besifat klasikal atau metode yang bersifat individual atau gabungan antara klasikal dan individual.
Demi lancarnya program pengajaran para santri, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dibagi menjadi beberapa kelas, pada awal pengelompokan tersebut didasarkan atas persamaan usia para santri atau siswa untuk selanjutnya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) berjalan beberapa bulan dan setiap santri atau siswa telah menunjukan motivasinya masing-masing, maka pengelompokan belajar yang baru didasarkan atas motivasi/judul buku pegangan. [14]
Walaupun para santri dikelompokkan menjadi bebrapa kelas, namun sistem penyampaian pelajaran tetap sama, pada saat sistem klasikal, setiap kelas dipegang oleh seorang guru wali, sedang pada sistem individual setiap guru privat membimbing 5-10 santri.
Selain itu sistem dalam Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) untuk permulaannya dengan cara mengucapkan vocal dan huruf per huruf berhadapan langsung dengan guru/ustadz. Jadi apa yang diajarkanya kepada santri dapat ditirukan langsung dengan bibir lisannya. Dengan demikian diharapkan dengan sistem tersebut penyebutan dan penghafalan huruf-huruf al-Qur’an betul-betul sesuai dengan makharijul  huruf, dengan fasih tanpa adanya hambatan-hambatan, karena sudah terbiasa sejak awal belajar.
Al-Qur’an dalam pengajarannya membutuhkan suatu sistem dari mana mulai mengenalkan al-Qur’an secara sistematis tingkat kesukaran dan kemudahannya. Zakiah Daradjat memberikan garis-garis besar sistem belajar al-Qur’an, yaitu sebagai berikut:
1.      Pengenalan huruf hijaiyah yaitu huruf Arab.
2.      Cara membunyikan masing-masing huruf hijaiyah dan sifat-sifat huruf itu dibicarakan dalam ilmu makhraj.
3.      Bentuk dan fungsi tanda baca, seperti syakal, syaddah, tanda panjang, tanwin dan sebagainnya.
4.      Bentuk dan fungsi tanda berhenti baca (wakaf), seperti waqaf mutlaq, waqaf jawaz dan sebagainnya.
5.      Cara melagukan, membaca dengan bermacam-macam irama dan qiraat yang dimuat dalam ilmu qiraat dan nadham.
6.      Tilawah, yang berisi tata cara dan etika membaca al-Qur’an sesuai dengan fungsi dan bacaan itu. [15]
Garis-garis sistem belajar al-Qur’an sebagaimana tersebut di atas, dikembangkan dan dijabarkan dalam penyusunan sistem belajar al-Qur’an yang dikembangkan oleh para pembaharu pendidikan al-Qur’an di Indonesia sebagai jawaban atas kekurangan efektivitas sistem belajar al-Qur’an selama ini.
Diantara sistem baru yang dijadikan pedoman Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Indonesia adalah metode Qiraati dan Iqra’. Kiranya selama ini kedua metode tersebut dianggap masyarakat Indonesia sebagai metode pengajaran baca tulis al-Qur’an yang tepat dan cepat bagi 33 x para santri Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) untuk dapat membaca dan menulis al-Qur’an serta menghafal huruf-huruf al-Qur’an. Oleh karena itu, sekarang di setiap TPA diberlakukan dan dikembangkan pengajaran dengan menggunakan iqra’ atau tilwati.








BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Jenis penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, penulis akan meneliti langsung objek dengan mengambil data yang diperlukan dan tentunya berdasarkan kondisi Riil (nyata) yang terjadi dilokasi/tempat penelitian. Sebagaimana menurut Bodman dan Taylor mengatakan bahwa penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis ataupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamatinya[16].
Dengan demikian dalam penelitian ini data yang diperoleh penelitian selanjutnya dakan dideskripsikan dengan kata-kata tertulis dan ditarik sebuah kesimpulan sesuai dangan tujuan penelitian.
B.     Waktu Dan Tempat Penelitian
1.      Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan selama proses pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata(KKN) dilokasi yang telah ditunjuk untuk mengabdi
2.      Lokasi Penelitian
Desa Karemotingge Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara
C.    Obyek Informasi Penelitian
Dalam penelitian kualitatif berbeda dengan penelitian kuantitatif yang telah menetapkan populasi sampel. Memacu pada hal tersebut, maka dalam proses penelitian ini. Calon peneliti dalam menetapkan objek Informan menggunakan sistem snowball sampling. Dimana sumber Informasi yang diperlukan berkembang terus hingga mendapatkan jawaban yang representatif dan autentuk dengan tujuan penelitian.
Menurut Lexy J moleong dalam Husaini Ustman memberikan pengertian Snowbal sampling adalah:
Responden dalaqm penelitian kualitatif berkembang terrus/snowbaall secara Purposive (bertujuan) sampai data yang disimpulkan dianggap representatif dan memuaskan.
Dengan demikian maka obyek informan dalam penelitian ini adalah Imam Masjid, aparat Desa Karemotingge, santri dan warga  yang memiliki keterkaitan dengan tujuan penelitian ini sehingga diharapkan dapat memberikan data/informasi yang representatif dan autentik berdasarkan tujuan penelitian.
D.    Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian yang menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode penelitian lapangan dimana peneliti secara langsung menelitiuntuk memperoleh data-data dan informasi yang valid dengan menggunakan beberapa teknik yaitu sebagai berikut:
a.       Teknik observasi (pengamatan) yaitu mengamati secara objektif penelitian baik yang berhubungan dengan keadaan sarana dan Prasarana maupun Operasional obyek penelitian yaaitu keadaan Desa Karemotingge secara fisik maupun non fisik
b.      Teknik Interview (wawancara) yaitu teknik pengumpulan data yang menggunakan tanya jawab secara langsung dan mendatangi para pihak-pihak yang terkait untuk mendapatkan data/informasi sesuaai dengan tujuan penelitian.
c.       Teknik dokumentasi yaitu pengambilan gambar menggunakan alat elektronik seperti HandPhone (HP) dan kamera dalam bentuk foto dan video.
E.     Teknik Analisis Data
Berdasarkan data yang diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi dari objek penelitian, maka data akan dianalisa agar memperolah data yang valid dan autentic untuk ditarik sebuah kesimpulan sesuai dengan tujuan penelitian.
Adapun teknik analisis yang digunakan dalam usaha mendeskripsikan data adalah sebagai berikut:
1.      Reduksi data yaitu data yang diperoleh pada obyek informasi yang akan dianalisa dan dirangkum, dipilih hal-hal yang pokok dan difokuskan pada hal yang penting. Dicari tema dan polanya sehingga tersusun secara sistematis dan mudah dipahami.
2.      Verifikasi data yaitu teknik data yang dilakukan oleh peneliti dalam rangka mecari makna data dan mencoba untuk menyimpulkan sehingga pada awal kesimpulan data masih kabur dan penuh keraguankan tetapi dengan bertambahnya berbagai sumber data lapangan pada akhirnya akan memperoleh kesimpulan yang valis sesuai dengan tujuan penelitian itu.
BAB IV
PEMBAHASAN
A.    Sistem Sosial Budaya Masyarakat di Desa Karemotingge
1.      Letak Geografis Dan Monografi Desa Karemotingge
Desa karemotingge memiliki luas wilayah  4 x 5 km2 dengan batas- batas wilayah sebagai berikut:
1.      Sebelah utara berbatasan dengan Lambuya Utara
2.      Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Tumbudadio dan Tawainalu
3.      Sebelah barat berbatasan dengana Tawainalu dan Loka
4.      Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Onembute
Desa Karemotingge ini merupakan Desa pemekaran dari Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Desa ini semula dibentuk dengan nama Ulu Iwoi. nama Ulu Iwoi ini sudah dikenal sejak tahun 1996 hingga 1997. Ditahun yang sama (1997) wilayah ini mengusulkan kepihak pemerintah untuk dimekarkan sehingga dapat berdiri menjadi sebuah desa baru dengan nama Ulu Iwoi. Akan tetapi, setelah proposal pemekaraan Desa diajukan atas berbagai pertimbangan, pemerintah kabupaten mengkritik nama Desa tersebut. Salah satu alasannya karena nama Ulu Iwoi juga merupakan nama Desa yang sudah lebih dulu ada dan terletak disalah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka Timur sehingga terjadi perubahan nama pada Desa tersebut menjadi Desa Karemotingge.
Perubahan nama tersebut juga dilatarbelakangi oleh sejarah singkat Desa tersebut sebelum Desa dimekarkan. Nama Karemotingge diambil dari ciri-ciri fisik seseorang yang dianggap sebagai sesepuh di Desa tersebut. Beliau adalah orang yang pertama menghuni wilayah itu, yang kemudian membuka lahan dan wilayah yang mulai dihuni oleh beberapa masyarakat. Karemotingge sendiri memiliki arti kaki yang panjang sebelah atau kaki yang pincang. Seperti yang dipaparkan diatas bahwa pemberian nama Desa tersebut berdasarkan ciri-ciri fisik seseorang yang dianggap sebagai sesepuh Desa itu, kaki pincang merupakan ciri-ciri fisik dari sesepuh tersebut. Desa Karemotingge sudah resmi dibentuk oleh pemerintah kabupaten Kolaka Timur pada tanggal 17 September 2012 dengan status bukan sebagai Desa definitif sehingga penyelenggara segala urusan terkait Desa tersebut bukan kepala Desa dan aparatnya melainkan pelaksana tugas Desa yang ditugaskan oleh pemerintah kabupaten sebelum Desa tersebut beralih status menjadi Desa definitif dan dipimpin oleh kepala Desa.
Peralihan status Desa Karemotingge menjadi Desa definitif terjadi diawal tahun 2017. Pada bulan Februari tahun 2017 Desa Karemotingge resmi dipimpin oleh kepala Desa ditandai dengan adanya pemilihan kepala Desa. Adapun Kepala Desa yang terpilih saat ini adalah atas nama Bapak Ashar Moita.
Desa karemotingge ini terbagi atas 4 Dusun diantaranya Dusun 1, 2, 3, dan 4. Dusun 1 dan 2 terletak diperkampungan  (jalan poros desa tersebut). Sedangkan dusun 3 dan 4 terletak di puncak Gunung karemotingge dengan jumlah pemukiman sekitar 20 rumah di Dusun 3 dan 25 pemukiman di Dusun 4. Berikut adalah penjabaran terkait kependudukan Desa Karemotingge.
a.       Jumlah Penduduk
Tabel
Jumlah penduduk berdasarkan Jenis Kelamin
No
Indikator
Jumlah
1
Jumlah penduduk
424 orang
2
Jumlah laki- laki
213 orang
3
Jumlah perempuan
217 orang
4
Jumlah kepala keluarga
124 orang
                              Sumber: Kantor Desa Karemotingge
Dari tabel diatas dapat dijabarkan bahwa ditinjau dari jenis kelamin, perempuan tidak sebanding dengan jumlah laki- laki. Penduduk Desa pada umumnya merupakan Desa yang dimekarkan sejak 3 tahun yang lalu.
b.      Mata pencaharian Penduduk
1.      PNS                             = 1 orang/ jiwa
2.      Jasa                              = 2 orang/ jiwa
3.      Petani (berkebun)        = 98 orang/jiwa
4.      Pedagang                    = 2 orang/jiwa
5.      Pengusaha                   = 1 orang/jiwa
6.      Pertukangan                = 4 orang/jiwa

c.       Lingkungan alam atau dinamika sosial
Dilihat dari kondisinya, Desa Karemotingge ini merupakan Desa yang sangat asri. Disepanjang Desa tersebut terbentang luas bukit-bukit yang menjadi salah satu sumber utama pencaharian masyarakat dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.
2.      Kondisi Masyarakat Desa Karemotingge di Bidang Agama
Islam sebagai Agama yang dianut olah seluruh masyarakat Desa Karemotingge merupakan sebuah berkah dan hidayah Allah SWT. Kegiatan demi kegiatan keagamaan menjadi Rutinitas warga setiap minggunya. Pada malam Jum’at warga berkumpul di Masjid melaksanakan yasina rutin setelah shalat Maghrib berjamaah. Sebelum membaca surah yasin maka mereka membaca Surah Al-Ahkhaf terlebih dahulu.
Rutinitas berjamaah ini terjaga sejak Desa ini masih dalam status bagian dari Desa Tawainalu. Bapak-bapak dan Ibu-ibu Majelis Talim hadir untuk membacayasin dan anak-anak pun ikut serta dalammembaca yasin bersam-sama. Meskipun mereka belum bisa mengikuti bacaan orang tua namun mereka sangat senang kalau Malam Jum’at karena setelah Yasinanselalu ada makanan yang diberikan oleh pengurus Masjid. Makanan seperti Kue-Kue, itulah yang sangat menarik untuk anak-anak.
Sedangkan dimalam Sabtu sampai KamisMasjid hanya didatangi oleh lima (5) orang jama’ah, Bapak Imam beserta Istrinya, Bapak Marhabang seorang Guru Sekolah Dasar Negeri 1 Karemotingge beserta Istrinya dan seorang warga yang rumahnya sangat dekat dengan Masjid at-Taqwa itu. Setiap waktu juga dikumandangkan adzan, namun yang datang untuk sholat berjamaah tidak juga bertambah. Ini menjadi keluhan Bapak Marhabang dan Bapak Ismail sebagai Imam Masjid, padahal Masjid dikelilingi rumah warga dengan jarak hanya 10 meter dari dinding masjid, namun makna Adzan juga tak menyentuh hatiMasyarakat.
Ketika warga kedatangan tamu dari kelompok-kelompok dakwah keliling seperti Jamah Tabligh sangat enggan untuk menerima pelajaran Agama yang dibawakan, karena warga Desa Karemotingge mengganggap meski sedikit dan bahkan tidak tahu banyak tentang urusan Agama namun mereka memahami bahwa konsep ibadah dan mengajarkan Agama Islam itu tidak perlu masuk dalam kelompok-kelompok tertentu. Warga memahami secara individu dan secara kemasyarakatan bahwa sekarang bukan zamannya mengajak bersama dengan cara beribadah yang sama akan tetapi Islam tinggal dijalankan dan dikembangkan apalagi kita sama-sama Islam[17].
Semenjak terbentuknya pemerintahan yang otonom Desa Karemotingge sudah banyak Para tamu yang hadir di Masjid dan mengajak warga untuk ikut gabung dalam kelompok tersebut. Warga merasa terganggu karena kadang disaat mereka istrahat mereka didatangi untuk diajak ke Masjid dan ikut kajian setelah shalat.
Masjid dipenuhi warga hanya pada saat shalat Jum’at dan shalat hari raya, sedang yang bertindak sebagai Imam dan Khutbah diantara kedua shalat berjamah itu hanya Bapak Ismail dan Bapak Marhabang. Mereka juga berharap ada warga yang terpanggil untuk mengisi diselang waktu untuk memancing kesadaran warga yang lain yang tidak pernah hadir di Masjid, karena berdasarkan penjelasan Bapak Imam bahwa ada warga yang diragukan ke Islamannya. Setiap shalat, puasa Juma’at dan shalat hari raya ada warga yang tidak mau ikut serta dalam kegiatan wajib itu.[18]
Masyarakat di Desa Karemotingge juga memiliki kebiasan dibidang agama apabila akan diadakannya acara pernikahan maka dlangsungkan dengan membaca Barzanji (Mapacci) dan Aqiqahan akan tetapi selama ini belum pernah ada acara Penyembelihan Hewan Qurban pada momentum Hari Raya Idul Adha.

3.      Kondisi politik di Desa Karemotingge
Desa Karemotingge merupakan salah satu Desa yang baru memisahkan diri menjadi Desa otonom baru. Masyarakat yang mendiami wilayah ini terkelompok dalam tiga kelompok yaitu kelompok Sinjai, Bone dan Tolaki. Berhubung Bapak Ashar Moita yang mengemban jabatan sebagai Kepala Desa merupakan suku Tolaki dan Kepala Desa Pertama di Desa Karemotingge, hal ini menyebabkan suasana Desa ini sangat terbangun dalam petakan Politik sejak pemilihan Kepala Desa yang baru terhitung 6 bulan masa setelah pelantikan[19].
Diskusi sangat memanas antara warga ketika membahas status Kepala Desa karena yang terpilih sebagai Kepala Desa adalah Warga Desa Tawainalu dan tinggal diluar Wilayah pemerintahannya. Kampung tersebut terbangun dalaam tiga bagian karena dipengaruhi oleh tiga calon Desa pada masa pemilihan dan kampanye. Dusun 1 dan dusun 3 adalah daerah yang sangat membeci kepala Desa secara politik. Sedangankan Dusun 2 dan 4 adalah warga yang mendukung penuh program Kerja pemerintahan, sehingga pada waktu kerja bakti yang hadir dan mengikuti kerja lapangan hanya warga Dusun 2 dan dusun 4.
Wilayah Desa Karemotingge yang terbagi atas empat (4) wilayah Dusun yang masing-masing dipimpin oleh Bapak Irfan Syahril sebagai Kepala Dusun I, Bapak Ta’be Sebagai Kepala Dusun II, Bapak Samad sebagai Kepala Dusun III dan Bapak Bacotang sebagai Kepala Dusun IV dibantu oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang beranggotakan 5 orang pengurus dan diketuai oleh Bapak Ansar
Politik di Desa Karemotingge juga mempengaruhi suasana Masjid, sangat terasa saat Malam Jum’at pertama mengikuti Yasinan. Karena yang hadir dalam kegiatan yasinan rutin tersebut hanya Pengurus Majelis Taklim (MT) hanya Pihak lawan politik Kepala Desa terpilih maka jama’ah wanita membuang pertanyaan menyinggung dimana orang dari barat. Ini adalah salah satu dari sekian banyak wacana politik yang terbangun di Desa Karemotingge yang sampai masuk di tempat ibadah.

4.      Kondisi Budaya
Tatanan kehidupan masyarakat Desa Karemotingge sangat kental dengan sikap solidaritas sesama, ditandai kegiatan-kegiatan yang berbaur sosial ke Masyarakatan sangat berjalan dan dipelihara. Mereka selalu melakukan suatu kegiatan yang menyangkut kepentingan umum secara bersama-sama dan sukarela. Hal ini terjadi karena adanya ikatan emosional keagamaan yang sangat kuat antara sesama masyarakat. Dalam agama Islam memang sangat ditekankan untuk saling tolong menolong, saling membantu meringankan beban saudaranya, dan dituntut pula untuk membina dan memelihara hubungan ukhwah Islamiyah antara sesama. Atas landasan inilah sehingga tumbuhnya motivasi masyarakat untuk saling melakukan interaksi sosial dengan baik. Namun, terkadang masih ada warga yang belum bisa menerima keputusan bersama, masing-masing masih mempertahankan ide sendiri. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran dan ilmu sehingga menyebabkan tingkat sosial budayanya rendah.
Desa Karemotingge Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur merupakan Desa yang masih kental dengan kebudayaan bugis yang terdiri dari bugis sinjai dan bugis bone. Adapun Budaya–budaya Bugis yang diterapkan dalam kehidupan sehari–hari mereka yakni mengajarkan hal–hal yang berhubungan dengan akhlak sesama, seperti mengucapkan tabe’ (permisi) sambil berbungkuk setengah badan bila lewat di depan sekumpulan orang-orang tua yang sedang bercerita, mengucapkan iyé’ jika menjawab pertanyaan sebelum mengutarakan alasan,ramah, dan menghargai orang yang lebih tua serta menyayangi yang muda. Selain itu juga Suku Bugis juga kental dengan adat yang khas yakni adat pernikahan (saling menjodohkan), adat bertamu, adat bangun rumah, adat bertani, prinsip hidup, dan sebagainya. Meskipun sedikit banyaknya telah tercampur dengan ajaran Islam. Adat sendiri yang dimiliki Suku Bugis menandakan satu hal yakni suku Bugis pada masanya memiliki peradaban yang luar biasa hebatnya seperti suku yang lain.
Umumnya rumah orang Bugis yang ada di Desa Karemotingge ini berbentuk rumah panggung dari kayu berbentuk segi empat panjang dengan tiang-tiang yang tinggi memikul lantai dan atap. Konstruksi rumah dibuat secara lepas-pasang (knock down) sehingga bisa dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.Orang Bugis memandang rumah tidak hanya sekedar tempat tinggal tetapi juga sebagai ruang pusat siklus kehidupan. Tempat manusia dilahirkan, dibesarkan, menikah, dan meninggal. Karena itu, membangun rumah haruslah didasarkan tradisi dan kepercayaan yang diwarisi secara turun temurun dari leluhur.
Konstruksi berbentuk panggung yang terdiri atas tingkat atas, tengah, dan bawah diuraikan yaitu tingkat atas digunakan untuk menyimpan padi dan benda-benda pusaka. Tingkat tengah, yang digunakan sebagai tempat tinggalterbagi atas beberapa ruangan seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang keluarga dan dapur. Tingkat dasar yang berada di lantai bawah digunakan untuk menyimpan alat-alat pertanian, dan kandang ternak. Rumah tradisional bugis di Desa Karemotingge ini dapat juga digolongkan berdasarkan status pemiliknya atau berdasarkan pelapisan sosial yang berlaku.
B.     Implemetasi Program Pembentukan TPA dan Pemberdayaan Remaja Masjid at-Taqwa di Desa Karemotingge
Pengabdian mahasiswa terhadap berbagai elemen Masyarakat sangat dibutuhkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelamatan generasi muda yang berbudi luhur terhadapat kebudayaan bermasyarakat. Peran dan fungsi Mahasiswa tertuang dalam sebuah program kerja setiap lembaga pendidikan yang berbasis lapangan (study langsung) seperti pemberdayaan remaja masjid dan pengelolaan Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA).
Berdasarkan hal tersebut Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sebagai lembaga pendidikan yang berstandar perguruan tinggi Islam melaksanakan program pengabdian Mahasiswa melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) pada daerah-daerah yang membutuhkan banyak bimbingan pendidikan kemasyarakatan dan masih dalam pos daerah berkembang yaitu wilayah Kolaka Timur dari Kota hingga kepelosok Desa.
Wilayah Desa Karemotinge Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur merupakan salah satu lokasi dimana Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam satu kelompok berjumlah 6 orang yang bekerja selama 45 hari. Berbagai bentuk pendekatan dan pengabdian dilakukan terhadap masyarakat dengan membawa program kerja untuk pengembagan serta perubahan pola pikir masyarakat setempat mengenai pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan al-qur’an.
Meski belum semua sadar tentang pentingnya belajar dari usia dini dan pembelajaran al-Qur’an, tapi terdapat sebagian warga yang bersedia mengorbankan waktunya untuk menjaga amanah Allah untuk mengajarkan dan membimbing anak-anak yang masih usia Sekolah Dasar untuk belajar Al-Qur’an.
Berangkat darihal tersebut, kami yang tergabung dalam program Kerja Kuliah Nyata (KKN) berupaya menfasilitasi dan memberikan gagasan kepada masyarakat untuk meningkatkan peran dalam mendidik anak tentang ajaran agama sebagai wujud pengabdian. Program pengabdian terfokus pada program utama yaitupengelolaan lembaga pendidikan Agama nonformal di Mesjid at-Taqwa dengan mengaktifkan pengurus lembaga Masjid sebagai tenaga pengajar. Pelaksanaan program ini terangkai dalam kegiatan bimbingan dan evaluasi terhadap pola belajar yang efektif cara mengajarkan santri yang dihasilkan selama 45 hari Kuliah Kerja Nyata (KKN).

1.      Subyek Dampingan
a.       Pengantar mengenai tempat Ibadah (Masjid At-Taqwa)
Masjid at-Taqwa adalah satu-satunya Tempat ibadah yang berdiri kokoh di Desa Karemotinggeyang merupakan sebuah simbol utama bahwa Masyarakat menganut keyakinan yang dibawakan oleh Rasulullah SAW. Yaitu Islam. Namun pada realitas yang terjadi di Lapangan, tempat Ibadah tersebut hanya diramaikan dan dihadiri dalam momen tertentu saja.
Masjid seperti biasanya digunakan tidak hanya untuk tempat shalat berjamaah lima waktu, namun Masjid juga seharus menjadi ruang belajar tentang urusan agama seperti Belajar membaca al-Qur’an, mengahfal surah-surah pendek dan menambah ilmu pengetahuan agama. Pelajaran agama yang kita terima di sekolah tidak cukup untuk itu kita harus cari tambahan ilmu agama di tempat lain salah satunya di Masjid.
Kepengurusan dan imam Masjid at-Taqwa sangat dipengaruhi oleh suasana polemik pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Kepala Desa), jadi penetapan Iman dan pengurus Masjid pun sangat nampak suasana politiknya[20]. Meski kesadaran akan urusan agama tidak bisa dimasukan dalam urusan Politik namun karena kesadaran akan tanggung jawab atas urusan ummat yang mengikat hati salah satu warga untuk memegang amanah untuk menjadi Imam Masjid.
Adanya Imam Masjid belum mendukung penuh penyelenggaraan Masjid sebagai pusat peribadatan dan urusan agama di Desa ini,sehingga remaja mesjid sangat dibutuhkan sebagai sarana untuk memfasilitasi pengembangan program peningkatan pemahaman agama islam kepada warga secara umum baik anak-anak maupun orang tua.
Akhirnya dengan alasan inilah pengurus remaja Masjid disusun dalam bentuk yang resmi dan bekerja dalam program kerja pemberdayaan ummat di Desa Karemotingge yang beranggotakan beberapa orang yang dibina langsung oleh Imam Masjid dan Kepala Desa setempat.
2.      Dasar pijakan program
Di Desa Karemotingge terdapat Tiga Titik Tempat Pembelajaran Al-Quran  dirumah warga. Mereka mengajar mengaji atas panggilan hati nurani sehingga mereka menampung anak-anak untuk mengajarkan bacaan al-Qur’an ketika ada waktu kosong setelah dari Kebun[21].
Waktu yang gunakan oleh Anak-anak dalam belajar bersama adalah selepas pulang dari sekolah.Mereka menggunakan waktu dzuhur dengan belajar mambaca al-Qur’an. Sedangkan ditempat belajar yang lain digunakan setelah waktu Ashar untuk belajar hingga menunggu datangnya shalat maghrib tiba.
Terbaginya tempat belajar seperti ini menjadikan tidak efektif dalam metode pembelajaran.Materi pembelajaran pun menjadi masalah terhadap peserta didik (santri) karena metode mengajar yang tidak efektif maka menghasilkan yang output kurang efektif juga. Dalam hasil evaluasi sementara pada metode yang digunakan dalam proses pembelajaran adalah yang terpenting bisa membaca al-Qur’an. Para santri manjadi kaku saat mendapatkan bimbingan ternik bacaaan yang sesuai dengan bacaan huruf dalam bacaanal-Qur’an.
Harapan masyarakat terhadap pengelolaan pengajian anak sangat besar, hanya karena tidak tersedianya sumber daya yang bisa menampung dan memiliki kesiapan untuk menerima anak-anak yang akan belajar al-Qur’an. Untuk itu peran Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sangat dibutuhkan oleh Masyarakat dalam memperkuat ilmu Agama di Masjid maupun di Masyarakat.
3.      Kondisi Lapangan
Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA)di Masjid at-Taqwa dipilih menjadi sasaran utama kegiatan pengabdian yang berbasis kemasyarakatan karena melihat dari pada fakta di Lapangan yang membutuhkan perbaikan untuk perubahan yang lebih baik.
Sejalan dengan program pemerintah Desa dalam pengelolaan Taman Pendidikan al-Qur’an(TPA), berbagai kegiatan dalam pengabdian tersusun dalam program Kerja Kuliah Nyata (KKN) sebagai langkah strategis percepatan terlaksananya berbagai program amaliah tersebut. Program-program terimplementasi sangat lambat karena ketersediaan faktor yang mendukung belum tersedia. Diantaranya sebagai berikut:
1.   Sumber daya tenaga pengajar (pengelola), kebutuhan yang diperlukan untuk menampung anak-anak calon santri adalah kesiapan tenaga pengajar(Guru mengaji). Di Desa Karemotingge hanya terdapat sebagian kecil orang tua yang memiliki kemampuan membaca al-Qur’an. selama sejak berdirinya Desa diwilayah ini, yang bertindak untuk menampung dan mengajarkan anak-anak tentang pendidikan Agama khususnya Membaca al-Qur’an adalah seorang warga yang latar belakang pendidikan yang berinisiatif secara pribadi mengajarkan kepada anak-anak.
Penjelasan Imam Masjid at-Taqwa menyatakan bahwa“sebenarnya saya tidak begitu percaya diri untuk mengajar mengaji untuk anak-anak selama ini. Cuma karena ada anakku yang masih kecil waktu itu yang saya ajar dan temannya ikut-ikutan belajar. Akhirnya berjalan satu tahun menjadi sebuah jamaah mencapai 20 an anak santri”[22]
2.      Waktu belajar sehubungan dengan kondisi masyarakat yang sibuk dengan kegiatan pertanian sangat mempengaruhi proses belajar Anak-anak. Terdapatnya tiga titik tempat belajar maka menyebabkan tidak efektifnya proses belajar. Sementara Anak-anak kadang belajar mengaji didua tempat.
1.      Ketidakadaannya Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA) yang resmi dikelola oleh pemerintah Desa menyebabkan tidak terikatnya Anak-anak santri untuk mengikuti pengajian secara rutin atau tidak, mereka bebas untuk hadir dan tidak, gurunya pun tidak mau menerapkan aturan yang tegas untuk anak-anak satrinya.
2.      Tidak tersedia Pengurus Remaja Masjid yang membantu memikirkan solusi untuk pengembangan masyarakat dibidanga keagamaan.


4.      Kondisi Yang Diharapkan
Kondisi yang dialami oleh anak-anak sangat dibutuhkan perhatian oleh orang tua dan pemerintah Desa sebagai wujud tanggung jawab, sehingga harus ada yang bertindak untuk mengurus diprogram untuk di Desa tersebut untuk perubahan yang lebih baik.
Berangakat dari hasil observasi selama 45 hari Kuliah Kerja Nyata (KKN) menemukan berbagai teknik untuk menghidupkan Masjid at-Taqwa di Desa Karemitingge, yaitu :
1.      Pemerintah Desa melakukan pembinaan terhadap pengurus Remaja Masjid at-Taqwa persoalan agama harus dikelolah secara kemasyarakatan oleh warga yang ditugaskan untuk mengurus hal ini tertuang dalam sebuah surat keputusan tentang kepengurusan Remaja Masjid. Remaja masjid tidak serta merta menerima mandat untuk mengatur dan menata Masjid agar terlihat lebih religius, tetapi harus memiliki ilmu pengetahuan tentang bagaimana mengatur dan mengelola sesuai dengan yang dimandatkan. Pengetahuan itu harus melalui pembinaan khusus yang harus diperhatikan oleh pemeritah daerah terkhusu pemerintah Desa Karemotingge dan Masyarakatnya secara umum.
2.      Pengurus Remaja Masjid harus memiliki kemampuan dibidang membaca al-Qur’an dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat secara umum dan anak-anak khususnya, sehingga bisa menarik perhatian orang tua untuk mengikut sertakan dalam kegiatan dan program yang diadakan oleh pengurus Remaja Masjid.
3.      Tenaga pengajar (Guru), tenaga pengajar yang ada di Desa Karemotingge harus berupaya untuk bekerja sama untuk mengajak anak-anak (santri) untuk belajar secara serentak di Masjid dan mengikuti shalat berjamaah khususnya pada waktu Maghrib dan Isya agar waktu diantaranya digunakan untuk mengajar mambaca Al-Qur’an dan pendidikan agama lainnya seperti shalat, adzan, wudhu dan pelajaran lainnya.
4.      Menyadarkan kepada orang tua tentang pentingnya pelajaran agama terhadap anak-anaknya.
Dengan keempat teknik pengembangan tersebut maka akan menciptakan hasil kreatifitas yang sangat bernilai dalam Masyarakat secara umum (rahmatalil alamiin). Seperti berikut ini:
1.      Generasi muda yang masuk dalam pengurus remaja masjid mendapatkan wawasan yang baik untuk mengelola masjid dan mengupayakan untuk keberlangsungan belajar mambaca Al-Qur’an pada anak-anak di Desa Karemotingge. Wawasan yang dihasilkan dari proses bimbingan berguna untuk pribadi dan umum karena membatu orang tua dalam pembimbingan anak.
2.      Menempatkan Bapak Imam sebagai Guru mengaji Khusus Desa Tersebut sehingga ilmu yang diterima oleh anak-anak tidak berbeda, karena perbedaan sumber ilmu saat masih seumuran santri-santri mempengaruhi komunikasi dalam proses belajar-mengajar.
3.      Membantu menyukseskan program kerja pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkatuhanan dan bermartabat, dengan melahirkan anak-anak berprestasi diberbagai perlombaan agama ditinggkat daerah lokal.
a.      Strategi Kerja Lapangan
Bentuk strategi harus dilewati untuk membawa perubahan suasana Masjid menjadi Tempat pendidikan Agama yang ramai didatangi Anak-Anak Desa Karemotingge. Hal seperti ini harus terprogram dengan baik sehingga mendapatkan respon positif oleh orang tua anak calon santri. Sebaik-baiknya program untuk pengembangan Masjid sebagai Tempat calon santri belajar tidak akan bisa berjalan efektif bila tidak didukung oleh orang tua dan aparat pemerintah Desa.
Maka strategi yang harus dilakukan adalah Mengadakan sosialisasi atas rancangan program pemberdayaan Masjid sebagai Tempat pendidikan Agama nonformal untuk anak-anak di Desa Karemotingge.Sering mengikuti pelatihan (training) keagamaan, seperti baca tulis Al-Qur’an, Training shalat, khutbah, wudhu, adzan, dan aktifitas sosial agama yang menjadi kegiatan rutinitas Desa Karemotingge seperti Barzanji dan Aqiqahan.
Apabila kedua Strategi diatas diimplemantasikan maka bisa membangkitkan energi perubahan yang lebih baik untuk Masjid sebagai lembaga pendidikan Agama untuk anak-anak di Desa Karemotingge, Pengurus Masjid juga akan lebih mudah membuat rancangan program selanjutnya dengan kemandirian serta akan menarik perhatian para orang tua untuk menuntut anak-anaknya untuk ikut serta dalam pemberdayaan Masjid dengan cara ikut belajar.
5.      Pihak Partisipan (Pendukung Program)
Program keumatan adalah tanggung jawab kemanusiaan sehingga baik secara individu maupun kelompok memiliki tanggung jawab yang sama untuk bersama-sama dalam program pengembangan pendidikan agama terhadap anak-anak. Dalam program ini mendapatkan respon positif oleh berbagai pihak serta dukungan demi dukungan datang dari berbagia pihak diantaranya:
1.      Pemerintah Desa Karemotingge
Dalam sambutannya Kepala Desa pada acara sosialisasi program kerja beliau menyampaikan bahwa dengan datangnya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)dari Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Kendari yang membawa Program Tentang Pemberdayaan Masjid kita ini Sangat baik dan sebagai Kepala Pemerintahan di Desa ini siap membantu dalam upaya penyuksesan program ini[23].
2.      Majelis Taklim Desa Karemotingge.
Berharap dengan adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN)dari Institut Agama Islam Negeri(IAIN) bisa membantu menumbuhkan semangat masyarakat yang enggan dalam melangkahkan kaki ke Masjid agar sekiranya bisa menyadarkan hati mereka bahwa ilmu agama itu penting.[24]














BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Desa karemotingge ini merupakan Desa pemekaran dari desa Tawainalu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur. Desa ini semula dibentuk dengan nama Ulu Iwoi, nama Ulu Iwoi ini sudah dikenal sejak tahun 1996 hingga 1997. Ditahun yang sama 1997 wilayah ini mengusulkan kepihak pemerintah untuk dimekarkan sehingga dapat berdiri menjadi sebuah Desa baru dengan nama Ulu Iwoi. Akan tetapi setelah proposal pemekaraan Desa diajukan atas berbagai pertimbangan pemerintah kabupaten mengkritik terkait nama Desa tersebut. Salah satu alasannya karena nama Ulu Iwoi juga merupakan nama Desa yang sudah lebih dulu ada dan tersebut terletak disalah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka Timur sehingga terjadi perubahan nama pada Desa tersebut menjadi Desa Karemotingge.
Perubahan nama tersebut itupun juga dilatarbelakangi oleh sejarah singkat Desa tersebut sebelum Desa itu dimekarkan. Nama Karemotingge diambil dari ciri- ciri fisik seseorang yang dianggap sebagai sesepuh di Desa tersebut. Beliau adalah oarang yang pertama menghuni wilayah itu, yang kemudian membuka lahan dan wilayah yang mulai dihuni oleh beberapa masyarakat. Karemotingge sendiri memiliki arti kaki yang panjang sebelah atau kaki yang pincang seperti yang dipaparkan diatas bahwa pemberian nama Desa tersebut berdasarkan ciri- ciri fisik seseorang yang dianggap sebagai sesepuh Desa itu, kaki pincang merupakan ciri- ciri fisik dari sesepuh tersebut. Desa Karemotingge sudah resmi dibentuk oleh pemerintah Kabupaten Kolaka Timur pada tanggal 17 september 2012 dengan status bukan sebagai Desa definitif sehingga penyelenggara segala urusan terkait Desa tersebut bukan kepala Desa dan aparatnya melainkan pelaksana tugas Desa yang ditugaskan oleh pemerintah Kabupaten sebelum Desa tersebut beralih status menjadi Desa definitif dan dipimpin oleh Kepala Desa.
Dilihat dari kondisinya Desa Karemotingge ini merupakan Desa yang sangat asri, disepanjang Desa tersebut terbentang luas bukit- bukit yang menjadi salah satu sumber utama pencaharian masyarakat dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Desa Karemotingge merupakan salah satu Desayang baru memisahkan diri menjadi Desa otonom baru. Masyarakat yang mendiami wilayah ini terkelompok dalam tiga kelompok yaitu kelompok Sinjai, Bone dan Tolaki. Berhubung Bapak Ashar Moita yang mengemban jabatan sebagai Kepala Desa merupakan Kepala Desa Pertama di Desa Karemotingge, hal ini menyebabkan suasana desa ini sangat terbangun dalam petakan Politik sejak pemilihan Kepala Desa yang baru terhitung 6 bulan masa setelah pelantikan.
B.     Saran
Untuk dapat melaksanakan program dengan baik sesuai dengan target dan tujuan, maka ada hal-hal yang perlu dilakukan dan di perhatikan, yaitu:
a.    Perlunya komunikasi dengan semua  pihak yang terkait sehingga tercipta sirahturahmi dan kerja sama yang kuat.
b.      Komunikasi dari Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), karena tanpa adanya niat yang ikhlas serta keinginan untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijabarkan melalui kegiatan-kegiatan yang ada, maka tidak mungkin seluruh rencana kegiatan dapat terealitas dengan hasil yang optimal.
c.       Mahasiswa hendaknya biasa lebih aktif lagi dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), agar keberadaan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat memberikan suatu yang lebih berarti bagi Masyarakat.
d.      Bagi Masyarakat, Hasil yang di peroleh hendaklah perlu di kembangkan sehingga dapat memberikan  manfaat yang lebih besar bagi Masyarakat di masa yang akan datang. Juga setelah sepeninggalkan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri(IAIN). Masyarakat dapat tetap saling berkomunikasi, dan menjalin siratuhrahmi.
e.       Kami berharap program yang telah kami laksanakan dapat terus dilanjutkan dan di manfaatkan dengan baik oleh warga maupun Pemerintah setempat sehingga mampu mendukung kegiatan-kegiatan Kemasyarakatan Desa Karemotingge.














LAMPIRAN
DOKUMENTASI










1.            Penerimaan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari tahun 2017 di Kabupaten Kolaka Timur








2.            Observasi di sekolah Pendidikan Anaka Usia Dini (PAUD) Mataiwoi Desa Karemotingge






3.            Seminar Program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Kendari di masjid at-Taqwa Desa Karemotingge pada hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2017











4.            Silaturahmi di Sekolah Dasar Negeri 1 Karemotingge
5.            Kedatangan tamu dari posko 14 kelurahan Rate-rate bertujuan untuk gabung di Desa Karemotingge






6.            Berpartisipasi dalam Gerak jalan Desa Karemotingge





7.            Sosialisasi pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang di gabung 3 Desa yaitu Desa Karemotingge, Desa Roko-roko dan Desa Tawainalu







8.            Melatih gerak jalan siswa-siswi SDN 1 Karemotingge








9.            Mendampingi siswa-siswi SDN 1 Karemotingge dalam kegiatan Gerak jalan Indah dalam rangka merayakan HUT RI yang ke-72








10.        Mengajar mengaji di TPA at-Taqwa Desa Karemotingge











11.        Menghadiri undangan salah satu warga dalam acara walimahan di Dusun 1







12.        Kedatangan wakil Rektor I “Bapak Husain Insawan” di posko 13









13.        Mengikuti agenda bulanan majelis ta’lim desa Karemotingge yaitu “Dzikir akbar”












14.        Kedatangan dosen pembimbing Lapangan di posko 13 desa Karemotingge








15.        Pelatihan calon Guru PAUD Mataiwoi Desa Karemotingge







16.        Perkemahan PERSAMI pramuka SDN 1 Karemotingge













17.        Festival anak sholeh TPA at-Taqwa Desa Karemotingge








18.        Peresmian PAUD mataiwoi Desa Karemotingge sekaligus penarikan mahasiswa
Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Kendari tahun 2017







19.        Berfoto bersama setelah penarikan sekaligus peresmian PAUD mataiwoi Desa Karemotingge











20.        Acara malam ramah tamah posko 13 di rumah ketua karang taruna







21.        Berfoto bersama bapak dan ibu desa sebelum kembali ke kendari



[1]               Gafur (2007;46-47)
[2]               Hurlock (dalam mukhtar dan samast, 2003:9)
[3]               Hurlock (dalam anoraga dan sayuti: 2005:9 )
[4]               Hurlock (dalam Mubiyanto.Mangatas. 2008:12-13)
[5]               Koentjaraningrat (2005:151)
[6]               Dirjen Dinas Islam dan Urusan Haji, 2008:1
[7]               Drs. Fien Soebroto (2003:99)
[8]               As’ad Humam, pedoman pembinaan dan pengembangan; membaca, menulis, memahami Al-qur’an, (Yogyakarta: Litbang LPTQ Nasional Team Tadarus AMM, 1995)
[9]               Imam Muslim, Shohih Muslim, Juz I, (Semarang: Toha Putra, t.t.), hlm. 321.24
[10]             As’ad Humam, pedoman pengelolaan, 10.
[11]             Depag RI, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta. Proyek EMIS,2004) hal 06
[12]             Basori Alwi Murtadho, Pokok-Pokok Ilmu Tajwid,(Malang, CV.RAHMATIKA,2005) hal 8
[13]             Oemar Hamalik, Pengajaran Unit Pendekatan Sistem, (Yogyakarta: Mandar Maju, 1985), hlm. 230.
[14]             As’ad Humam, Pedoman Pengelolaan, 15.
[15]             Zakiah Daradjat, Metode Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hlm. 91.
[16]Lexi,J. Moleong, Metode Penelitian Kualuitatif, ( Bandung: Remaja Rosda Karya, 2000). h. 3
[17]  Keterangan bapak Matawang sebagai sekretaris Desa Karemotingge
[18]  Keterangan bapak imam dalam wawancara tentang kepahaman masyarakat yang berhungan dengan kegiatan keagaman dihari-hari besar Islam dan perayaannya.
[19]  Wawancara bersama Bapak Sekretaris Desa Karemotingge, Bapak Martawang
[20]             Wawancara bapak Ismail.S.Pd sebagai Imam Mesjid At-Taqwa
[21]             Wawancara Ibu Sanawati sebagai salah satu Guru mengaji Desa Karemotingge
[22]             Hasil wawancara bersama dengan Bapak Ismail , tanggal 01 agustus 2017 Di Masjid At-Taqwa Desa Karemotingge.
[23]Sambutan, bapak Kapala Desa Karemotingge, 04Agustus 2017
[24]Ketua Majelis Ta’lim Desa Karemotingge, 01 Agustus 2017



(SEBAIK- BAIK KAMU IALAH ORANG YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN)

NAMA : ERTIN
NIM : 14010101143
JURUSAN : PAI
TTL : BIWINAPADA, 30 JULI 1996


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah hak dan kewajiban guru

MAKALAH HADIS PENDIDIKAN

makalah strategi pembelajaran PAI